NUSANTARA — Aspirasi masyarakat Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, terkait kesempatan kerja bagi warga lokal, akses layanan dasar, serta dampak pembangunan akan menjadi bahan penguatan perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) dalam tata kelola Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) RI Mugiyanto kepada Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dalam pertemuan di Kantor Otorita IKN, Senin (22/06/2026).
Pertemuan tersebut tidak hanya membahas koordinasi antarlembaga, tetapi juga membuka peluang penyusunan program konkret agar masyarakat sekitar memperoleh manfaat langsung dari pembangunan Nusantara.
Sebelum bertemu jajaran Otorita IKN, Mugiyanto berdialog dengan masyarakat di Kecamatan Sepaku. Dalam pertemuan di aula kecamatan yang didampingi camat, warga menyampaikan sejumlah isu, mulai dari peluang kerja bagi masyarakat lokal, pemenuhan layanan dasar, dampak pembangunan, hingga harapan terhadap perkembangan IKN.
“Kami tadi menyempatkan diri untuk bertemu dengan keluarga masyarakat di Sepaku, jadi tadi di Aula Kecamatan didampingi Pak Camat kami mendengarkan berbagai aspirasi mereka,” ujar Mugiyanto.
Aspirasi yang dihimpun dari warga kemudian disampaikan kepada Basuki dalam pertemuan bersama jajaran Otorita IKN. Mugiyanto menekankan pentingnya memastikan pembangunan tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan pekerja, memperluas akses pelayanan dasar, serta memberikan kesempatan yang adil bagi masyarakat sekitar.
Dalam kesempatan itu, Kementerian HAM dan Otorita IKN juga menjajaki pengembangan Nusantara sebagai Human Rights City. Konsep tersebut menempatkan prinsip-prinsip HAM sebagai bagian dari kebijakan, program, pelayanan publik, dan tata kelola pembangunan kota.
Gagasan tersebut dinilai sejalan dengan visi Nusantara sebagai Kota Dunia untuk Semua. Pembangunan IKN diharapkan mengintegrasikan aspek keberlanjutan, inklusivitas, kesejahteraan masyarakat, serta penghormatan terhadap hak setiap warga.
Basuki menyambut masukan dari Kementerian HAM dan menyatakan perspektif HAM dapat menjadi salah satu landasan untuk memperkuat pembangunan Nusantara. “Kami menyambut baik masukan dari Kementerian HAM terkait penguatan perspektif hak asasi manusia dalam pembangunan IKN. Gagasan mengenai Human Rights City menarik untuk dikaji lebih lanjut dan dapat menjadi salah satu penguatan bagi IKN,” kata Basuki.
Otorita IKN juga membuka peluang kerja sama dengan Kementerian HAM dalam menyusun program yang konkret, terukur, dan dapat diintegrasikan ke dalam tata kelola pembangunan. Program tersebut diharapkan memiliki indikator yang jelas agar pelaksanaannya dapat dipantau dan dievaluasi. “Kita buatkan programnya, sesuai dengan indikator-indikator HAM,” pungkas Basuki.
Pertemuan itu menghasilkan sejumlah masukan yang akan menjadi bahan koordinasi lanjutan antara Otorita IKN dan Kementerian HAM. Kolaborasi kedua lembaga diharapkan dapat memastikan pembangunan Nusantara berjalan inklusif, berkelanjutan, serta tidak mengabaikan hak dan kepentingan masyarakat sekitar.