Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora mendapat protes warga terkait agenda rutin kunjungan kerja (kunker). Dalam aksi tersebut, Komisaris BUMD Blora PT Blora Patra Energi (BPE) Seno Margo Utomo bersama LSM Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) mendesak agar kegiatan kunker DPRD dilakukan secara transparan, mulai dari anggaran, tema, hingga hasilnya.
Seno dan sejumlah peserta aksi sempat dipersilakan masuk ke kantor DPRD dan bertemu Ketua DPRD Blora Mustopa di ruang kerjanya. Pertemuan itu berlangsung tertutup, tanpa wartawan diperbolehkan masuk.
Usai audiensi pada Kamis, 23 April 2026, Seno menyatakan kunjungan kerja merupakan kegiatan yang legal. Namun ia menilai pelaksanaannya tetap harus dilakukan secara terukur dan tidak berlebihan. “Kunker legal, seperti honor narsum. Cuma ngono yo ngono cuma ojo semono, ojo ugal-ugalan (cuma ya jangan tanpa perhitungan),” ujarnya.
Menurut Seno, pimpinan DPRD menyatakan siap mengevaluasi anggaran kunker. Ia juga menyebut pimpinan DPRD meminta maaf kepada publik apabila anggaran tersebut dinilai besar, baik dari sisi nominal maupun jumlah kunjungan kerja.
“Mereka (pimpinan DPRD) akan mengevaluasi kebijakan kunker, termasuk keseluruhan kegiatan DPRD. Bulan April ini sudah ada Banmus-nya (Badan Musyawarah), apakah mereka mau evaluasi atau tidak,” kata Seno.
Seno menegaskan, meski legalitas kunker jelas, kegiatan tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyoroti perlunya dampak yang terukur, misalnya terkait penarikan investasi ke Blora atau peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Entah itu dari sektor kawasan industri, entah dari isu migas,” ujarnya.
Ia juga meminta DPRD meningkatkan kualitas kunker sekaligus membuka informasi kepada publik. Menurutnya, rincian kunker seharusnya tidak hanya memuat tempat dan waktu, tetapi juga dipublikasikan ke media sebagai sarana kontrol masyarakat. “Untuk apa, untuk mereka ikut memantau. Nanti kita tagih, bulan depan, kunker mereka seperti apa,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto mengatakan DPRD menerima tuntutan masyarakat dan akan melakukan evaluasi, termasuk terkait rincian kegiatan yang dijalankan. “Jadi tidak hanya jadwal dan kegiatan. Harus ada tema-tema kunjungan kerja,” katanya.
Siswanto menambahkan, pimpinan DPRD juga akan meminta Pemerintah Kabupaten Blora, khususnya Sekretariat Dewan, untuk menyusun desain jadwal secara lebih utuh. “Nanti kita minta kerangka dan desain yang lebih utuh. Tidak hanya judul kegiatan dan jadwal-nya saja, sehingga tema-tema yang sedang diperjuangkan oleh anggota DPRD,” ujarnya.