Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menyusun jadwal sejumlah agenda strategis yang akan dibahas hingga Juli 2026. Agenda tersebut mencakup pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), penerimaan laporan hasil pemeriksaan keuangan, hingga tahapan awal pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Penyusunan jadwal dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalteng bersama Pemprov Kalteng di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Senin, 8 Juni 2026.
Pada pertengahan Juni, DPRD menjadwalkan pembahasan tiga Raperda, yakni tentang Perpustakaan, Kearsipan, dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan. Ketiga Raperda tersebut direncanakan dibahas pada 15, 17, dan 18 Juni 2026.
Selain pembahasan regulasi, DPRD juga akan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2025. Agenda ini dijadwalkan digelar dalam rapat paripurna pada 19 Juni 2026 sebagai bagian dari pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Memasuki akhir Juni, DPRD akan beralih ke pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Tahapan ini diawali dengan penyampaian pidato pengantar gubernur pada 25 Juni, kemudian dilanjutkan pemandangan umum fraksi pada 26 Juni 2026.
Pembahasan berlanjut pada Juli melalui rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 10 Juli. Hasilnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk memperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah provinsi pada 16 Juli 2026.
Setelah rangkaian tersebut, DPRD dijadwalkan mulai membahas dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar penyusunan APBD tahun berikutnya.
Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti, mengatakan Pemprov Kalteng pada prinsipnya mengikuti jadwal yang telah disusun bersama, serta akan memberikan masukan apabila terdapat agenda strategis pemerintah provinsi yang perlu diselaraskan dengan kegiatan DPRD. “Kami mengikuti jadwal yang disusun dan memberikan masukan apabila terdapat kegiatan strategis pemerintah provinsi yang waktunya bersamaan dengan agenda DPRD,” ujarnya.
Rangkaian agenda DPRD pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 akan ditutup dengan kegiatan reses anggota DPRD yang dijadwalkan berlangsung pada 19 hingga 26 Juli 2026.