BERITA TERKINI
Pemprov Kalteng Nyatakan Siap Selaraskan Program Strategis dengan Agenda DPRD hingga Juli 2026

Pemprov Kalteng Nyatakan Siap Selaraskan Program Strategis dengan Agenda DPRD hingga Juli 2026

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan program-program strategis daerah dengan agenda DPRD Kalteng guna mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Komitmen itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti, saat menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalteng bersama tim Pemprov Kalteng. Rapat tersebut membahas penyusunan kembali jadwal kegiatan DPRD pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (8/6/2026).

Dalam sambutannya, Sunarti menyampaikan Pemprov Kalteng pada prinsipnya mengikuti agenda yang telah disusun bersama, terutama untuk kegiatan yang dijadwalkan pada Juni hingga Juli 2026.

“Kami pada prinsipnya mengikuti kegiatan-kegiatan yang telah dijadwalkan, khususnya untuk agenda pada bulan Juni dan Juli,” ujar Sunarti.

Ia menjelaskan, kehadiran Pemprov Kalteng dalam rapat tersebut untuk memastikan keselarasan antara agenda strategis pemerintah daerah dan kegiatan DPRD. Menurutnya, hal ini diperlukan agar pelaksanaan program pembangunan dan fungsi legislasi dapat berjalan beriringan serta saling mendukung.

Rapat Banmus kali ini difokuskan pada penyusunan jadwal kegiatan DPRD hingga Juli 2026. Dalam prosesnya, Pemprov Kalteng turut menyampaikan masukan apabila terdapat agenda strategis daerah yang waktunya beririsan dengan agenda DPRD.

“Pada prinsipnya kami mengikuti jadwal yang telah disusun. Masukan yang disampaikan bertujuan agar kegiatan strategis pemerintah daerah dan agenda DPRD dapat berjalan secara selaras dan efektif,” katanya.

Berdasarkan hasil rapat, DPRD Kalteng dijadwalkan melaksanakan sejumlah agenda penting mulai pertengahan Juni 2026. Agenda tersebut antara lain pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpustakaan, Kearsipan, dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan, serta pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, DPRD Kalteng juga dijadwalkan menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, hingga melaksanakan reses anggota DPRD pada akhir Juli 2026.

Rapat Banmus dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin dan dihadiri Wakil Ketua II Muhammad Ansyari, Wakil Ketua III Junaidi, Sekretaris DPRD beserta jajaran, tim ahli DPRD, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.