PALANGKA RAYA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyusun jadwal kegiatan DPRD dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (8/6/2026).
Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kalteng, Sunarti, menyatakan Pemprov pada prinsipnya mendukung dan mengikuti agenda yang disusun bersama antara eksekutif dan legislatif, terutama untuk kegiatan pada Juni hingga Juli 2026.
“Pemprov pada prinsipnya mengikuti apa yang akan menjadi kegiatan-kegiatan selanjutnya, khususnya di bulan Juni-Juli,” ujar Sunarti.
Sunarti menjelaskan, pembahasan Banmus kali ini difokuskan pada penyusunan jadwal kegiatan DPRD hingga Juli 2026. Ia menyebut Pemprov juga memberi masukan apabila terdapat agenda strategis daerah yang perlu diselaraskan dengan jadwal kegiatan DPRD.
“Pada hari ini hanya menyusun kegiatan DPRD sampai dengan bulan Juli. Kami mengikuti jadwal yang disusun dan memberikan masukan apabila terdapat kegiatan strategis Pemprov yang waktunya bersamaan dengan agenda DPRD,” katanya.
Secara umum, Pemprov Kalteng menyepakati jadwal yang dibahas dalam rapat tersebut. Masukan dari pihak eksekutif disampaikan untuk menyelaraskan agenda pemerintahan dan kegiatan DPRD agar berjalan efektif dan optimal.
Berdasarkan hasil rapat, DPRD Kalteng akan memulai sejumlah agenda pada pertengahan Juni 2026, di antaranya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpustakaan, Kearsipan, serta Penyelesaian Sengketa Pertanahan yang dijadwalkan pada 15, 17, dan 18 Juni 2026.
Pada 19 Juni 2026 dijadwalkan rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2025.
Agenda berikutnya adalah rapat paripurna pada 25 Juni 2026 dengan agenda penyampaian pidato pengantar gubernur terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, pada 26 Juni 2026 akan digelar Rapat Paripurna ke-4 dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut.
Memasuki Juli 2026, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 akan dilanjutkan melalui rapat Badan Anggaran bersama tim Pemprov Kalteng pada 2–10 Juli 2026. Tahapan ini dijadwalkan berujung pada paripurna 16 Juli 2026 dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara gubernur dan DPRD.
Pada 17 Juli 2026, DPRD Kalteng dijadwalkan membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Rangkaian masa persidangan akan ditutup dengan reses perseorangan pimpinan dan anggota DPRD yang dijadwalkan pada 19–26 Juli 2026.
Rapat Banmus dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, serta dihadiri Wakil Ketua Muhammad Ansyari dan Junaidi. Rapat juga diikuti jajaran Sekretariat DPRD, tim ahli dan kelompok pakar DPRD, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Melalui penyusunan kembali jadwal agenda kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemprov Kalteng semakin kuat sehingga agenda strategis daerah dapat terlaksana secara selaras dan efektif.