Surabaya—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 9 Juni 2026. Agenda utamanya adalah penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menjelang rapat tersebut, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Jatim dalam satu tahun terakhir dinilai berperan dalam upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut. Capaian ini dipandang sebagai bagian dari komitmen pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah agar tetap transparan dan akuntabel.
Ketua DPRD Jawa Timur M. Musyafak menekankan bahwa audit keuangan oleh BPK menjadi instrumen penting untuk mengukur akuntabilitas publik. Ia menilai sikap kooperatif serta keterbukaan perangkat daerah selama pemeriksaan turut mendukung stabilitas kinerja keuangan di Jawa Timur.
“Kami mendorong agar proses pemeriksaan ini berjalan secara terbuka dan kooperatif. Tujuannya jelas, setiap rupiah dari APBD harus dikelola dengan prinsip kepatuhan, efektivitas, dan integritas yang tinggi. Kami berharap hasil pemeriksaan ini menjadi pijakan untuk perbaikan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat,” ujar Musyafak saat ditemui di ruang Banggar DPRD Jatim, Senin, 8 Juni 2026.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono menyatakan akan menunggu pengumuman resmi dari BPK dalam forum paripurna sebelum memberikan komentar lebih jauh. Ia menegaskan pentingnya menghormati independensi BPK RI selama proses berjalan.
“Besok, setelah diumumkan secara resmi oleh BPK dan kita berhasil mempertahankan opini WTP, saya baru akan memberikan komentar lebih mendalam. Mari kita tunggu proses formal besok sebagai bentuk penghormatan terhadap independensi BPK,” kata Blegur.
Rapat Paripurna yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB itu direncanakan dihadiri Anggota V BPK RI Dr. Bobby Adhityo Rizaldi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur.
Selain penyerahan LHP BPK, DPRD Jawa Timur juga mengagendakan dua pembahasan legislasi dalam rapat yang sama. Kedua agenda tersebut meliputi pengambilan keputusan mengenai Perubahan Ketiga Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta penyampaian nota penjelasan Komisi E terkait Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.