JAKARTA – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan akan memprioritaskan pengawalan kebijakan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Fokus tersebut mencakup penciptaan lapangan kerja, peningkatan upah layak, serta perluasan perlindungan sosial bagi pekerja formal maupun informal.
Pernyataan itu disampaikan Said Iqbal dalam wawancara setelah menerima penugasan dari Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 8 Juni 2026. Dalam perannya, ia menyebut akan memberikan saran, analisis kebijakan, dan masukan langsung kepada Presiden terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.
Ia menekankan bahwa agenda kerja yang dikawal mencakup isu-isu yang berdampak langsung pada kondisi pekerja, baik di sektor formal maupun informal, dengan tujuan memperkuat aspek kesejahteraan dan perlindungan sosial.