BERITA TERKINI
DPRD Pulang Pisau Bentuk Pansus LHP BPK, Paripurna Bahas LHP LKPD hingga Revisi Ranperda Pajak dan Retribusi

DPRD Pulang Pisau Bentuk Pansus LHP BPK, Paripurna Bahas LHP LKPD hingga Revisi Ranperda Pajak dan Retribusi

DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat paripurna untuk membahas sejumlah kebijakan strategis daerah, Selasa (8/6/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD setempat dan dihadiri unsur pimpinan legislatif serta eksekutif.

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, mengatakan terdapat tiga nota pengantar yang disampaikan Bupati Pulang Pisau kepada DPRD dalam rapat tersebut. Tiga agenda itu meliputi penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), nota pengantar pertanggungjawaban LKPD Tahun 2025, serta usulan revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi.

Tandean menjelaskan, LHP LKPD merupakan laporan hasil pemeriksaan yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai evaluasi terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Selain membahas tiga agenda tersebut, DPRD juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK kepada pemerintah daerah. Menurut Tandean, pembentukan Pansus merupakan ketentuan dalam tata tertib DPRD setiap kali LHP BPK disampaikan.

“Setiap LHP BPK itu DPRD membentuk Pansus sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD, dan memastikan apa saja yang direkomendasikan oleh BPK itu untuk ditindaklanjuti oleh eksekutif,” kata Tandean.

Ia menyebutkan, Pansus terdiri dari tujuh anggota yang merupakan perwakilan seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Keberadaan Pansus diharapkan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan hasil pemeriksaan BPK.

Terkait tindak lanjut temuan BPK, Tandean mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang menjadi perhatian DPRD. Ia menyebut beberapa temuan bahkan belum terselesaikan meski telah menjadi rekomendasi dalam beberapa tahun terakhir.

“Ada beberapa memang, dan itu jadi concern kita. Setiap tahun juga kita evaluasi pemerintah daerah terhadap tindak lanjut. Bahkan ada juga LHP BPK yang sudah bertahun-tahun yang belum juga selesai,” ujarnya.

Melalui pembentukan Pansus, DPRD berharap seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan.