Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan memaparkan perkembangan dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Dukungan tersebut mencakup penataan ruang serta perizinan pemanfaatan ruang untuk menunjang pelaksanaan PSN, terutama di sektor pangan.
Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (10/06/2026), Ossy menyampaikan bahwa langkah pertama yang dilakukan adalah penyesuaian tata ruang. Ia menyebut penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan telah dilaksanakan pada Oktober 2025.
Langkah berikutnya adalah perencanaan rinci melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dari target 19 RDTR di Papua Selatan, saat ini empat RDTR telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah. Dari jumlah tersebut, tiga RDTR telah terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS). Kementerian ATR/BPN terus mendorong percepatan penyusunan RDTR lainnya untuk memperkuat kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mendukung kemudahan investasi di Papua Selatan.
Rakortas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan itu juga membahas progres perizinan pemanfaatan ruang. Hingga kini, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk mendukung pengembangan kawasan. Selain itu, terdapat tiga permohonan KKPR lainnya yang masih dalam proses.
Menurut Ossy, KKPR yang telah diterbitkan akan digunakan untuk pengembangan kawasan tanaman pangan, pelabuhan pendukung, serta pengembangan perkebunan sawit. Ia menegaskan, pada prinsipnya Kementerian ATR/BPN akan mendukung permohonan KKPR yang diajukan sepanjang persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi. Dalam Rakortas tersebut, Ossy hadir didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana.
Ossy juga menyampaikan Papua Selatan telah memenuhi ketentuan nasional terkait Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dengan capaian 87,24%. Ia menilai capaian tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Papua Selatan disebut memiliki potensi besar menjadi salah satu lumbung pangan, energi, dan bioindustri di Indonesia.
Kementerian ATR/BPN, kata Ossy, berkomitmen memastikan seluruh pengembangan kawasan di Papua Selatan memiliki fondasi tata ruang yang kuat, legalitas yang jelas, serta kepastian pemanfaatan ruang agar pembangunan dapat mendatangkan kebermanfaatan.