JAKARTA — Kegiatan anggota DPR RI tidak berhenti setelah kunjungan kerja ke daerah pemilihan selesai. Hasil penyerapan aspirasi masyarakat justru menjadi bahan yang dibawa ke pembahasan kebijakan di tingkat nasional.
Hal itu tergambar dari aktivitas Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Dapil Sulawesi Selatan I, Hamka B Kady. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Hamka menyampaikan bahwa ia baru tiba dari Kabupaten Kepulauan Selayar pada pagi hari dan langsung melanjutkan tiga agenda penting di DPR RI.
“Baru tiba dari Selayar pagi ini, langsung melanjutkan tiga agenda penting di DPR RI. Beginilah satu hari sebagai wakil rakyat: dari menyerap aspirasi masyarakat di daerah hingga memperjuangkannya dalam forum-forum strategis di Senayan. Aspirasi yang saya dengar di daerah akan selalu menjadi bekal dalam setiap pembahasan dan pengambilan kebijakan di tingkat nasional. Menjadi wakil rakyat berarti menjaga hubungan yang tidak terputus antara daerah dan pusat,” tulis Hamka dalam unggahannya.
Hamka yang disebut berusia 71 tahun itu menjelaskan agenda yang dihadapinya pada Selasa, 9 Juni 2026. Agenda pertama adalah Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II Lantai 3. Dalam rapat tersebut tercantum agenda pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, serta tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Agenda kedua adalah rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi V DPR RI dengan Prof. Dr. Techn. Ir. Danang Parikesit, M.Sc.(Eng), IPU., APEC.Eng., QRGP dan Dr. Anak Agung Gde Kartika. RDPU dijadwalkan pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara Lantai 1, dengan pembahasan mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.
Pada hari yang sama, agenda ketiga adalah rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia. Rapat tersebut dijadwalkan pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Banggar, Gedung Nusantara II Lantai 1, dengan agenda pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN TA 2027 dan RKP Tahun 2027, termasuk penyampaian KEM-PPKF RAPBN 2027 serta pembentukan panitia kerja.
Dalam kunjungan ke Selayar, Hamka disebut menyerap berbagai masukan terkait kebutuhan daerah kepulauan. Kabupaten Kepulauan Selayar menghadapi tantangan pembangunan yang tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur darat, tetapi juga konektivitas antarpulau, transportasi laut, akses logistik, pembangunan pelabuhan, hingga peningkatan layanan dasar.
Hamka berada di Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur, pekerjaan umum, perumahan rakyat, transportasi, pembangunan desa, dan mitigasi kebencanaan. Di daerah pemilihannya, ia disebut melakukan dialog dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, kelompok nelayan, pelaku usaha, serta elemen masyarakat lainnya. Sejumlah kebutuhan yang kerap disampaikan masyarakat Sulawesi Selatan antara lain pembangunan jalan nasional, peningkatan fasilitas pelabuhan, akses transportasi laut, pembangunan kawasan pesisir, serta program pemberdayaan masyarakat.
Masukan dari lapangan tersebut menjadi bagian dari bahan pembahasan di Jakarta, baik melalui rapat-rapat Komisi V bersama kementerian/lembaga mitra kerja maupun melalui proses penganggaran di Banggar. Dalam unggahannya, Hamka menekankan pentingnya menjaga keterhubungan antara daerah dan pusat, dengan aspirasi masyarakat sebagai bekal dalam pembahasan dan pengambilan keputusan di tingkat nasional.