PPPK Paruh Waktu menjalankan tugas berdasarkan perjanjian kerja yang berlaku selama satu tahun. Setelah masa perjanjian berakhir, kontrak tersebut dapat diperpanjang setiap tahunnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kabar Skena
Skema Kerja PPPK Paruh Waktu: Masa Perjanjian Satu Tahun dan Peluang Perpanjangan
10 Mar 2026
-
Sumber Foto: Suara.com

