Pemerintah Singapura menandatangani kerangka kerja sama lima tahun dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) untuk memperkuat kapasitas nuklir, seiring kajian pemanfaatan energi nuklir dan meningkatnya minat kawasan terhadap teknologi tersebut.
Kesepakatan untuk periode 2026–2031 itu menjadi panduan kerja sama teknis jangka menengah antara Singapura dan IAEA. Dokumen ini melanjutkan kolaborasi yang telah berjalan sejak Singapura menjadi anggota IAEA pada 1967.
Kerangka yang dikenal sebagai Country Programme Framework tersebut disusun oleh Badan Lingkungan Nasional Singapura (National Environment Agency/NEA) bersama IAEA dan pemangku kepentingan lintas sektor. Kerja sama ini menetapkan enam bidang prioritas, yakni keselamatan dan keamanan nuklir serta radiasi, lingkungan, keamanan pangan, kesehatan manusia, energi, dan aplikasi industri.
NEA menyatakan, kerja sama itu ditujukan untuk meningkatkan kemampuan Singapura dalam menilai teknologi energi baru, memperkuat pemantauan radiasi lingkungan, serta meningkatkan pengujian keamanan pangan berbasis radiokimia. Selain itu, penguatan kapasitas juga mencakup pengembangan pencitraan medis nuklir dan terapi kanker.
Menurut NEA, peningkatan kemampuan tersebut dinilai penting dalam konteks kemungkinan penerapan energi nuklir di masa depan. Dalam pernyataan resminya pada Jumat (24/4/2026), NEA menyebut kerangka ini memperkuat upaya Singapura membangun kapasitas keselamatan nuklir, seiring kajian potensi penerapan energi nuklir dan meningkatnya minat kawasan.
Kesepakatan itu ditandatangani oleh Perwakilan Tetap Singapura untuk IAEA Jaya Ratnam dan Deputi Direktur Jenderal IAEA Hua Liu.
Selain melalui kerja sama dengan IAEA, penguatan kapasitas juga ditempuh lewat jalur lain. NEA sebelumnya mengumumkan rencana pengembangan program pelatihan bersama Komisi Regulasi Nuklir Amerika Serikat (US Nuclear Regulatory Commission/NRC) untuk meningkatkan pemahaman regulasi dan keselamatan nuklir, terutama bagi divisi keselamatan nuklir yang baru dibentuk di NEA.
Pada Maret, NEA juga menetapkan Laboratorium Radiokimia Nasional sebagai pusat kolaborasi IAEA untuk periode 2026–2030. Laboratorium ini akan memimpin pengembangan kemampuan pemantauan radiologi dan respons darurat di tingkat regional.
Pemerintah Singapura juga akan menyiapkan tiga studi terkait keselamatan nuklir dan dampak lingkungan fasilitas energi. Studi tersebut akan mengkaji standar keselamatan internasional serta kerangka regulasi yang relevan.
Dalam pidato Anggaran 2025, Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Lawrence Wong menyatakan pemerintah akan mempelajari potensi penerapan energi nuklir dan membangun kapasitas secara sistematis. Ia menilai kebutuhan terhadap kemampuan keselamatan nuklir akan semakin penting seiring meningkatnya minat negara-negara di kawasan terhadap energi nuklir.