Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Ahmad Zaini Chair, yang didakwa sebagai kurir 1 kilogram sabu dan 150 butir ekstasi, ditunda di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.
Penundaan dilakukan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung sebelum menyampaikan tuntutan dalam persidangan.