Ada kalimat yang terdengar sederhana, tetapi memantik perdebatan panjang.
Ketika Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut seni bukan sekadar identitas, melainkan harus menjadi investasi, ruang publik mendadak riuh.
Isu ini menjadi tren karena menyentuh sesuatu yang dekat, namun sering tak disepakati.
Apakah kebudayaan cukup dirayakan, atau harus dihitung manfaatnya bagi pembangunan?
-000-
Isu yang Membuatnya Menjadi Tren
Pernyataan itu disampaikan saat pembukaan Festival Kesenian Indonesia (FKI) XIII di Institut Seni Indonesia Padang Panjang, 20 Oktober.
Di panggung yang merayakan karya, Fadli membawa kata kunci yang terasa seperti kebijakan.
Ia menegaskan Indonesia memiliki kekayaan budaya luar biasa, yang ia sebut sebagai mega diversity.
Dalam penjelasannya, kebudayaan tidak berhenti sebagai seni pertunjukan.
Kebudayaan, katanya, adalah unsur esensial yang harus dilestarikan.
Ia mencontohkan Sumatra Barat, tempat tradisi lisan seperti tambo dan petatah petitih hidup di tengah masyarakat.
Di dalam tradisi lisan itu, ia menyebut ada manuskrip, ritus, adat, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, hingga olahraga tradisional.
Lalu ia menggeser fokus.
Seni, menurut Fadli, harus menjadi investasi jangka panjang, bahkan mesin pertumbuhan ekonomi baru.
Ia menyebut gagasan ekonomi budaya sirkular yang berkesinambungan.
Ia juga menekankan budaya dapat mengurangi ketergantungan pada ekonomi ekstraktif.
Di saat yang sama, budaya diproyeksikan menjadi alat diplomasi lunak atau soft power.
-000-
Tiga Alasan Mengapa Ramai Dibicarakan
Pertama, karena kata “investasi” mengubah cara orang memandang seni.
Seni yang selama ini dianggap wilayah rasa, tiba-tiba didekati dengan bahasa strategi dan manfaat.
Perubahan bahasa ini mudah memicu pro dan kontra.
Di satu sisi, ia menjanjikan keberlanjutan.
Di sisi lain, ia menimbulkan kecemasan tentang komersialisasi dan pengukuran yang sempit.
Kedua, karena pernyataan itu datang dari pejabat negara.
Publik menangkapnya bukan sekadar opini, melainkan sinyal arah kebijakan.
Kalimat menteri sering dibaca sebagai pintu.
Pintu bagi anggaran, program, kurikulum, dan cara negara memperlakukan pekerja seni.
Ketiga, karena konteksnya menyentuh dua krisis sekaligus.
Krisis regenerasi tradisi, dan krisis model pembangunan yang terlalu bertumpu pada ekstraksi.
Ketika Fadli menyebut perlunya institusionalisasi dan pendidikan tinggi, isu itu terasa sangat konkret.
Ia berbicara tentang mekanisme agar tradisi tidak putus di tengah perubahan zaman.
-000-
Dari Festival ke Pertanyaan yang Lebih Besar
FKI XIII bukan hanya panggung pameran.
Ia adalah pertemuan ekosistem, karena diselenggarakan konsorsium Perguruan Tinggi Seni se-Indonesia.
Tema yang diusung, “Art, Folklore and Ecology”, menempatkan seni dalam percakapan tentang lingkungan.
Rektor ISI Padang Panjang, Febri Yulika, menegaskan seni rupa dan perguruan tinggi punya peran strategis.
Ia menyebut krisis lingkungan dan perubahan zaman menuntut seni melampaui keindahan.
Seni, menurutnya, dapat menggerakkan kepedulian dan menghadirkan dampak nyata.
Di sini, seni bertemu tanggung jawab sosial.
Dan ketika seni bertemu tanggung jawab, publik biasanya ikut menilai.
-000-
Institusionalisasi: Kata yang Terdengar Dingin, Tetapi Menentukan
Fadli menekankan pelestarian melalui proses institusionalisasi dan pendidikan formal perguruan tinggi.
Ia memandang transmisi nilai tradisi bisa berlangsung berkelanjutan lewat institusi.
Gagasan ini menyentuh titik rapuh kebudayaan.
Tradisi sering bertahan karena keluarga, nagari, kampung, atau komunitas.
Namun perubahan ekonomi dan migrasi membuat rantai pewarisan tak selalu utuh.
Di sinilah perguruan tinggi seni diposisikan sebagai penyangga.
Fadli menyebut jaringan ISI dari barat hingga timur Indonesia sebagai institusi penting.
Ia juga mendorong hadirnya lebih banyak perguruan tinggi seni di daerah.
Tanpa institusionalisasi, katanya, regenerasi bisa tertinggal.
Pernyataan itu mengandung pesan yang lebih luas.
Bahwa pelestarian bukan sekadar niat baik, melainkan kerja sistem.
-000-
Seni sebagai Investasi: Antara Harapan dan Kehati-hatian
Ketika seni disebut investasi, ada harapan yang ikut tumbuh.
Harapan bahwa seniman muda memiliki jalur hidup yang lebih layak.
Harapan bahwa karya tak hanya dipuji, tetapi juga menopang kesejahteraan.
Namun investasi juga mengundang pertanyaan tentang ukuran.
Apakah yang dinilai hanya pendapatan?
Atau juga dampak sosial, pendidikan, kesehatan mental, dan kohesi komunitas?
Fadli menyebut budaya sebagai sumber identitas dan kekuatan pemersatu.
Ia lalu menambah satu fungsi lagi, yakni investasi berharga.
Di titik ini, isu menjadi kontemplatif.
Bangsa yang besar bukan hanya yang kaya sumber daya.
Melainkan yang tahu cara memperlakukan makna sebagai modal bersama.
-000-
Kaitannya dengan Isu Besar Indonesia: Pembangunan, Ekstraksi, dan Ketahanan Sosial
Indonesia masih bergulat dengan model pembangunan yang sering dipahami sebagai percepatan fisik.
Jalan, pelabuhan, tambang, dan energi kerap menjadi simbol kemajuan.
Di sisi lain, Fadli mengingatkan ekonomi tidak harus selalu berbasis ekstraktif.
Ia menawarkan budaya sebagai kekuatan ekonomi yang besar.
Di sini, kebudayaan menjadi alternatif narasi pembangunan.
Bukan pengganti sektor lain, tetapi penyeimbang.
Apalagi budaya juga disebut sebagai soft power.
Bagi Indonesia, soft power berarti kemampuan memengaruhi dunia melalui daya tarik.
Daya tarik itu lahir dari cerita, estetika, tradisi, dan reputasi kreatif.
Dalam dunia yang penuh kompetisi, reputasi bisa sama pentingnya dengan komoditas.
-000-
Riset yang Relevan: Mengapa Pendidikan dan Ekosistem Menjadi Kunci
Fadli menekankan pendidikan formal sebagai jalur pelestarian.
Pendekatan ini sejalan dengan gagasan bahwa pengetahuan budaya perlu ditransmisikan secara terstruktur.
Dalam kerangka UNESCO tentang warisan budaya takbenda, pelindungan menekankan transmisi antargenerasi.
Transmisi itu sering dilakukan melalui pendidikan, dokumentasi, dan penguatan komunitas.
Di sisi lain, ekonomi budaya sirkular yang disebut Fadli menuntut ekosistem.
Ekosistem berarti ada pendidikan, ruang cipta, ruang tampil, riset, kurasi, dan akses publik.
Tanpa ekosistem, karya mudah lahir, tetapi sulit bertahan.
Dan tanpa keberlanjutan, investasi berubah menjadi slogan.
Karena itu, sinergi yang disebut Fadli menjadi krusial.
Ia menyebut pemerintah, perguruan tinggi seni, swasta, dan komunitas sebagai pihak yang harus bergerak bersama.
-000-
Pelajaran dari Luar Negeri: Saat Budaya Menjadi Strategi Negara
Fadli menyinggung soft power, sebuah istilah yang sering dibahas dalam hubungan internasional.
Di banyak negara, budaya memang dijadikan instrumen pengaruh.
Fenomena Korean Wave menunjukkan bagaimana musik, drama, dan industri kreatif membentuk citra negara.
Inggris lama memanfaatkan museum, pendidikan seni, dan industri kreatif sebagai bagian dari diplomasi budaya.
Jepang menggunakan anime, desain, dan kuliner sebagai jembatan daya tarik global.
Rujukan ini tidak identik dengan Indonesia.
Namun ia memperlihatkan satu pola.
Budaya menjadi kuat ketika negara membangun ekosistem, bukan hanya acara.
Dan ketika pendidikan, industri, serta komunitas berjalan dalam rel yang saling menguatkan.
-000-
FKI XIII dan Pesan Regenerasi
Fadli berharap FKI XIII terus berlanjut.
Ia optimistis festival dapat melahirkan seniman muda yang mumpuni.
Ia bahkan membayangkan lahirnya empu atau maestro dari mahasiswa.
Harapan itu terdengar personal, sekaligus politis.
Personal karena menyangkut masa depan anak-anak muda.
Politis karena menyangkut keberlanjutan institusi dan dukungan negara.
FKI XIII juga menegaskan peran perguruan tinggi seni dalam merawat dan menggerakkan ekosistem kebudayaan.
Di tengah perubahan, perguruan tinggi menjadi laboratorium zaman.
Tempat tradisi diuji, diterjemahkan, lalu dipertemukan dengan modernitas.
-000-
Bagaimana Isu Ini Sebaiknya Ditanggapi
Pertama, publik perlu membedakan dua hal: menjadikan seni sebagai investasi, dan mengubah seni menjadi semata komoditas.
Investasi yang sehat tetap menghormati nilai, martabat, dan kebebasan artistik.
Kedua, pembicaraan tentang institusionalisasi harus tetap memberi ruang pada komunitas.
Perguruan tinggi tidak menggantikan kampung, sanggar, atau tradisi keluarga.
Ia sebaiknya menjadi mitra yang mendokumentasikan, mengajarkan, dan membuka akses.
Ketiga, sinergi yang disebut Fadli perlu diterjemahkan menjadi tata kelola yang jelas.
Siapa melakukan apa, bagaimana pendanaan berkelanjutan, dan bagaimana dampak diukur secara adil.
Keempat, tema “Art, Folklore and Ecology” layak dijadikan kompas.
Jika seni mampu menggerakkan kepedulian lingkungan, maka investasi budaya juga berarti investasi masa depan hidup.
Kelima, perdebatan sebaiknya diarahkan pada kualitas kebijakan.
Bukan pada polarisasi, apalagi sinisme terhadap seni.
Karena pada akhirnya, kebudayaan adalah cara bangsa menjaga kewarasan kolektifnya.
-000-
Penutup: Saat Makna Menjadi Modal Bersama
Pernyataan Fadli Zon di FKI XIII membuat satu hal menjadi jelas.
Seni sedang diminta naik kelas, dari simbol kebanggaan menjadi strategi ketahanan.
Di negeri yang kaya tradisi lisan, manuskrip, ritus, dan pengetahuan lokal, pertanyaannya bukan apakah kita punya budaya.
Pertanyaannya, apakah kita sanggup merawatnya dengan cara yang bermartabat dan berkelanjutan.
Jika seni hanya dipajang, ia mudah menjadi nostalgia.
Jika seni dipelajari, ia menjadi pengetahuan.
Jika seni dikelola dengan bijak, ia bisa menjadi investasi yang tidak menghabiskan bumi.
Dan pada saat yang sama, tidak menghabiskan manusia.
“Bangsa yang besar bukan hanya yang membangun gedung tinggi, tetapi yang menjaga jiwa warganya tetap hidup.”