Sadrakh Seskoadi, S.H terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) Kota Tangerang Selatan untuk masa bakti 2026–2031. Usai terpilih, Sadrakh menyampaikan tiga agenda besar yang akan menjadi fokus kepemimpinannya.
Agenda pertama adalah memulai proses pendidikan berkelanjutan bagi advokat. Program ini akan ditempuh melalui kerja sama dengan pihak-pihak yang bergerak di bidang ilmu hukum, dengan tujuan meningkatkan daya saing advokat di Kota Tangerang Selatan dibandingkan daerah lain.
“Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan para advokat memiliki kemampuan tersertifikasi, seperti kurator, auditor, mediator dan lain sebagainya,” kata Sadrakh pada Jumat (18/4) malam.
Agenda kedua, Sadrakh menyebut akan menjalankan program pembentukan pos-pos bantuan hukum serta pelayanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Program tersebut disebut telah menjadi salah satu program unggulan IKADIN sejak 1985 dan akan diaktifkan kembali setelah sempat vakum karena pergantian kepemimpinan.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis jangan sungkan untuk menghubungi pos-pos bantuan hukum tersebut yang akan kami buka kembali pasca vakum sementara karena pergantian kepemimpinan di IKADIN kota Tangerang Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, agenda ketiga adalah kaderisasi untuk memastikan IKADIN terus merekrut calon advokat yang andal. Menurut Sadrakh, advokat yang kuat perlu dipupuk sejak usia muda.
Karena itu, ia berencana menjalin kerja sama dengan berbagai universitas yang berada di Kota Tangerang Selatan sebagai bagian dari upaya membentuk calon advokat yang handal.