BERITA TERKINI
RUPST Antam: Hampir 20% Suara Menolak Agenda Penugasan Negara, Dividen Disetujui Hampir Bulat

RUPST Antam: Hampir 20% Suara Menolak Agenda Penugasan Negara, Dividen Disetujui Hampir Bulat

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) membagikan dividen tunai senilai Rp5,04 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2025. Namun, risalah rapat menunjukkan tidak semua agenda memperoleh dukungan bulat, terutama terkait penugasan kepada perseroan untuk mendukung kebijakan strategis pemerintah.

Berdasarkan ringkasan risalah RUPST Tahun Buku 2025 yang dipublikasikan perusahaan, mata acara mengenai penugasan kepada Antam mencatat tingkat penolakan yang relatif tinggi dibanding agenda lain. Dari total suara yang masuk, sebanyak 15.787.473.950 saham atau 80,23% menyatakan setuju. Sementara itu, 3.588.481.398 saham atau 18,24% menyatakan tidak setuju, dan 301.448.893 saham atau 1,53% memilih abstain.

Meski terdapat penolakan hampir 20%, agenda tersebut tetap disahkan karena memperoleh dukungan mayoritas pemegang saham. Dalam keputusan rapat, pemegang saham menyetujui rencana perseroan untuk menerima penugasan khusus dari Pemerintah Pusat.

Keputusan itu menyebutkan, pemegang saham menyetujui rencana Antam “untuk menerima penugasan khusus dari Pemerintah Pusat untuk melaksanakan percepatan program hilirisasi nikel dan percepatan ekosistem baterai kendaraan listrik.”

Pola pemungutan suara pada agenda penugasan ini berbeda dengan agenda penggunaan laba bersih dan pembagian dividen, yang mendapat dukungan hampir mutlak. Sebanyak 19.354.831.217 saham atau 98,35% menyatakan setuju terhadap usulan penggunaan laba bersih tahun buku 2025. Adapun suara yang menolak tercatat 26.714.131 saham atau 0,13%, sedangkan 299.858.893 saham atau 1,52% memilih abstain.

Melalui agenda tersebut, pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai Rp5,04 triliun, atau sekitar 70% dari laba bersih perusahaan tahun 2025 yang mencapai Rp7,2 triliun.

Risalah rapat tidak menjelaskan alasan di balik penolakan 3,58 miliar saham pada agenda penugasan. Dokumen juga tidak menguraikan apakah penolakan itu terkait pertimbangan bisnis, tata kelola, risiko investasi, maupun substansi penugasan yang diberikan kepada perusahaan.

Dengan demikian, berdasarkan dokumen resmi yang dipublikasikan perseroan, yang dapat dipastikan adalah adanya sebagian pemegang saham yang memilih tidak menyetujui agenda penugasan tersebut, sementara agenda pembagian dividen memperoleh dukungan nyaris bulat.