Ahli digital forensik Rismon Sianipar menilai penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa oleh Polda Metro Jaya merupakan bagian dari eskalasi penegakan hukum yang, menurutnya, telah lama dinantikan oleh pihak pelapor dan relawan pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Dalam kesempatan yang sama, Rismon kembali mengkritik analisis yang selama ini digunakan Roy Suryo dalam mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi. Ia menilai tudingan tersebut lebih bernuansa eksploitasi politik dan propaganda yang dibungkus sebagai penelitian ilmiah.
“Makanya salah satu alasan saya kemarin, alasan terkuat adalah saya sudah mengendus ini adalah apa namanya? Pertarungan politik atau agenda politik 2029,” kata Rismon.
Rismon juga menyoroti klaim ketidakcocokan antara foto Jokowi pada ijazah tahun 1985 dengan foto Jokowi saat menjabat presiden. Menurutnya, metode tersebut tidak tepat karena perubahan wajah seseorang dalam rentang puluhan tahun merupakan hal yang wajar dan perlu dibandingkan dengan sampel lain yang relevan.
Ia menilai kesimpulan yang dibangun Roy Suryo menunjukkan adanya confirmation bias, yakni kecenderungan mencari data yang mendukung kesimpulan yang sudah ditentukan sejak awal.