MEDAN — Ketua Umum Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara, Irham Sadani Rambe, menyampaikan klarifikasi terkait kericuhan yang terjadi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, pada 19 April 2026.
Irham menegaskan insiden tersebut dipicu oleh upaya oknum tertentu yang dinilai berusaha mempolitisasi institusi KAMMI melalui penyisipan agenda tambahan yang disebut tidak sah. Menurutnya, izin awal penggunaan Aula Raja Inal Siregar diperuntukkan bagi kegiatan internal Keluarga Alumni (KAKAMMI) Sumatera Utara.
Namun, dalam pelaksanaannya, PW KAMMI Sumut menemukan adanya agenda terselubung yang disisipkan secara sepihak dengan mengatasnamakan PW KAMMI Sumatera Utara. “Kami sangat menyayangkan adanya oknum yang mencoba memasukkan agenda di luar kesepakatan resmi organisasi. Tindakan ini merupakan pelanggaran berat yang mencoreng independensi serta mengganggu ketertiban internal KAMMI di wilayah Sumatera Utara,” kata Irham.
Ia juga menekankan pentingnya menghormati lokasi kegiatan. Karena Aula Raja Inal Siregar berada di lingkungan Kantor Gubernur Sumut yang disebut sebagai objek vital negara, Irham menilai segala bentuk kegaduhan akibat agenda nonprosedural tidak dapat dibenarkan karena berpotensi mengganggu stabilitas di lingkungan pemerintahan.
Terkait penanganan situasi di lapangan, PW KAMMI Sumut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Irham menilai Pemprov Sumut proaktif membangun koordinasi, sementara unsur keamanan dan staf Pemprov bertindak sebagai mediator untuk mencegah konflik meluas.
Dalam pernyataannya, PW KAMMI Sumut juga menegaskan komitmen organisasi untuk menjaga khitah perjuangan, melindungi simbol-simbol organisasi agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan AD/ART, serta memastikan soliditas kader dan mekanisme organisasi berjalan sesuai jalur yang legal.