BERITA TERKINI
Puluhan Ulama dan Cendekiawan Muslim Indonesia Serukan Persatuan Lintas Mazhab Jadi Agenda Mendesak

Puluhan Ulama dan Cendekiawan Muslim Indonesia Serukan Persatuan Lintas Mazhab Jadi Agenda Mendesak

Jakarta, 18 April 2026 — Puluhan ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim Indonesia menandatangani seruan kolektif yang menekankan urgensi persatuan dunia Islam lintas mazhab di tengah eskalasi konflik internasional, terutama di Timur Tengah. Seruan itu disampaikan dalam pertemuan di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, pada Senin siang (13/4/2026).

Dokumen tersebut diinisiasi Center for Dialogue and Cooperation Among Civilizations bersama Global Fulcrum of Wasatiyyat Islam. Para penandatangan menilai situasi geopolitik yang memanas telah memperlebar ketegangan sekaligus memperdalam krisis kemanusiaan, sehingga persatuan umat dipandang bukan sekadar ajakan normatif, melainkan kebutuhan strategis yang harus diwujudkan secara terukur.

Dalam seruan itu, persatuan umat ditempatkan sebagai fondasi untuk bertahan menghadapi krisis sekaligus modal untuk berperan lebih aktif di tingkat global. Penekanan tersebut diperkuat oleh konfigurasi tokoh yang terlibat, yang mencakup unsur negara, organisasi kemasyarakatan Islam, akademisi, serta spektrum mazhab.

Sejumlah nama yang tercantum sebagai penandatangan antara lain M. Jusuf Kalla, Din Syamsuddin, KH Agil Siroj, Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, Lukman Hakim Saifuddin, Sayuti Asyathri, dan Komaruddin Hidayat. Dari organisasi arus utama, hadir antara lain Syafiq A. Mughni dari Muhammadiyah, serta Cholil Nafis, Anwar Abbas, Sudarnoto A. Hakim, dan Zaitun Rasmin dari Majelis Ulama Indonesia. Persatuan Islam, Al-Irsyad al-Islamiyah, dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia juga tercantum melalui Jeje Zaenudin, Faisol Nashar bin Madi, dan Adian Husaini.

Spektrum penandatangan turut memuat AhlulBait Indonesia (ABI), antara lain melalui Zahir Yahya dan Husein Shahab. Kehadiran unsur ini disebut sebagai penegasan dukungan lintas mazhab yang nyata. Sejumlah tokoh lain seperti Haidar Bagir dan Bakhtiar Nasir, serta pimpinan organisasi perempuan Islam, ikut menambah cakupan lintas generasi dan peran dalam dokumen tersebut.

Para penandatangan juga menyoroti politik pecah belah sebagai ancaman berulang. Mereka menilai perbedaan Sunni–Syiah maupun sentimen etnis seperti Arab–Persia kerap dimanfaatkan untuk melemahkan umat dari dalam. Dalam seruan itu ditegaskan kembali titik temu paling dasar, seperti Al-Qur’an yang sama, kiblat yang sama, dan fondasi iman yang sama, dengan pesan bahwa konflik internal bukan hanya menguras energi, tetapi juga menggerus posisi umat dalam percaturan global.

Selain konsolidasi internal, seruan tersebut mendorong peran global yang lebih aktif. Tekanan terhadap pelanggaran hukum internasional didorong melalui mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Mahkamah Internasional (ICJ), dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Pada saat yang sama, dunia Islam didorong bergerak dari solidaritas emosional menuju kekuatan yang terorganisir.

Konsep ummatan wasathan juga disebut sebagai kerangka peran, dengan penekanan bahwa umat Islam perlu diposisikan sebagai penyeimbang dalam tatanan dunia yang dinilai semakin timpang.

Dokumen seruan itu memuat enam poin utama. Pertama, pernyataan keprihatinan atas agresi AS–Israel ke Iran serta konflik berkepanjangan di Gaza yang dinilai sebagai kejahatan kemanusiaan, pelanggaran hukum internasional, dan berpotensi memicu perang global. Kedua, penegasan dasar keyakinan bahwa Islam adalah agama perdamaian dan keadilan, memuat mandat khalifah, serta sejalan dengan amanat Konstitusi Indonesia untuk perdamaian abadi.

Ketiga, tuntutan kepada PBB, ICJ, dan ICC untuk memberikan sanksi tegas kepada AS dan Israel serta menuntut kepatuhan pada HAM dan hukum internasional tanpa standar ganda. Keempat, seruan kepada pemimpin negara-negara Islam agar mengedepankan persatuan (ukhuwah Islamiyah), menyelesaikan perbedaan internal, serta membela kemerdekaan Palestina dan Masjid Al-Aqsha.

Kelima, seruan kepada umat Islam global untuk mewujudkan persaudaraan sejati, termasuk menolak adu domba Sunni–Syiah dan Arab–Persia, serta tidak terpecah belah. Keenam, ajakan menjadikan “Perang Timur Tengah 2026” sebagai momentum introspeksi agar menjadi khaira ummah dan ummatan wasathan, sekaligus membangun Aliansi Global untuk Kemanusiaan dan Tata Dunia Baru yang damai, adil, sejahtera, dan beradab.

Para penandatangan memandang seruan ini sebagai sinyal konsensus yang mempertemukan unsur negara, ormas, akademisi, dan spektrum mazhab yang kerap dipandang berseberangan. Dalam dokumen tersebut, perbedaan tidak disebut untuk dihapus, melainkan diarahkan menuju titik temu yang lebih besar demi mencegah perpecahan yang dinilai dapat menjadi permanen.