PPPK paruh waktu menjalankan tugas berdasarkan perjanjian kerja yang berlaku selama satu tahun. Perjanjian kerja tersebut dapat diperpanjang setiap tahunnya.
Kabar Skena
PPPK Paruh Waktu Bekerja Berdasarkan Perjanjian Kerja Tahunan yang Dapat Diperpanjang
10 Mar 2026
-
Sumber Foto: Suara.com

