BERITA TERKINI
Polsek Karangpawitan Amankan Tiga Pemuda Diduga Konsumsi Miras di Sekitar Hiburan Dangdut

Polsek Karangpawitan Amankan Tiga Pemuda Diduga Konsumsi Miras di Sekitar Hiburan Dangdut

Polsek Karangpawitan, Polres Garut, mengamankan tiga pemuda yang diduga mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi hiburan musik dangdut di Lapang Nagrog, Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Sabtu malam (4/7/2026).

Tindakan itu dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sejumlah warga yang diduga mengonsumsi minuman keras di area hiburan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Karangpawitan bersama personel piket mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan tiga orang, yakni M.F. (19) warga Desa Godog, J. (16) warga Desa Sindangpalay, dan R.H. (20) warga Desa Sindangpalay.

Kapolsek Karangpawitan Gopar Suryadi Mulya menyampaikan, ketiganya tidak diproses secara pidana. Mereka mendapatkan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan sebagai komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Ia menjelaskan, langkah petugas meliputi pemeriksaan di lokasi, pengamanan terhadap para terduga, pemberian pembinaan, serta penandatanganan surat pernyataan agar tidak kembali mengonsumsi minuman keras.

Polres Garut juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan generasi muda agar menjauhi minuman keras. Konsumsi miras dinilai berdampak buruk bagi kesehatan serta berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menjadi pemicu tindak pidana.