Polsek Buay Madang Timur (BMT), Kabupaten OKU Timur, mengimbau warga untuk tidak memutar musik remix, house, dan DJ dalam kegiatan keramaian masyarakat, Sabtu (18/4/2026).
Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin personel Bhabinkamtibmas. Sasaran kegiatan meliputi acara khitanan dan pernikahan yang digelar warga di wilayah Sukoharjo, Pengandonan, dan Rejo Dadi.
Petugas menegaskan larangan pemutaran jenis musik tersebut sebagai upaya mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam kegiatan itu, para tuan rumah menyatakan siap mematuhi aturan yang disampaikan.
Kegiatan berakhir pada pukul 12.40 WIB dan dilaporkan berlangsung dalam keadaan aman serta tertib.