BERITA TERKINI
Pohon Jati Luwih di Wonosari Dipercaya Keramat, Daunnya Bergerigi dan Jadi Tujuan Kunjungan Warga

Pohon Jati Luwih di Wonosari Dipercaya Keramat, Daunnya Bergerigi dan Jadi Tujuan Kunjungan Warga

WONOSARI — Sebuah pohon jati yang tumbuh di lingkungan Balai Padukuhan Selang 1, Desa Selang, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul, menjadi perhatian warga karena dinilai tidak lazim. Daunnya disebut bergerigi menyerupai daun kluwih, sehingga masyarakat setempat menyebutnya sebagai “jati luwih”.

Sejumlah warga meyakini pohon tersebut ditanam pada masa para wali, bahkan ada yang menganggap penanamnya merupakan salah satu Wali Sanga. Meski demikian, tidak ada penjelasan rinci yang dapat memastikan asal-usulnya. Pohon itu hingga kini masih berdiri kokoh dengan tinggi sekitar 15–20 meter dan diameter batang sekitar 2,5 meter.

Selain bentuk daun, keunikan lain yang disebut warga adalah bunganya tidak berbuah sebagaimana jati pada umumnya. Di sekitar pohon juga tidak ditemukan tumbuhan jati luwih muda yang tumbuh alami seperti pada jati biasa.

Untuk menjaga keberadaannya, area pohon jati luwih dipagari tembok berukuran sekitar 10 x 10 meter. Batangnya dibalut kain putih, sementara lingkungan sekitarnya dirawat agar tetap bersih. Warga setempat memandang jati luwih sebagai pohon keramat.

Kepala Desa Selang, Wardoyo, mengatakan keyakinan warga terkait penanam pohon tersebut sudah lama berkembang. “Mereka meyakini, penanam pohon jati tersebut adalah salah satu wali,” ujarnya pada 7 Januari.

Wardoyo menambahkan, pohon jati luwih kerap didatangi warga dari berbagai daerah, terutama pada Kamis Wage malam Jumat Kliwon. Lokasi itu juga menjadi salah satu pusat kegiatan saat bersih desa atau rasulan.

Ketua Dewan Kebudayaan DIY, Drs. Bugiswanto, menilai apa yang dilakukan masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga adat dan budaya lokal sesuai keyakinan mereka. Ia juga menafsirkan pembalutan kain putih pada batang pohon sebagai isyarat agar pohon tidak dirusak atau ditebang.

Menurut Bugiswanto, pohon besar berpotensi menyimpan air yang bermanfaat bagi kebutuhan manusia. Karena itu, menjaga pohon dapat dipahami dari sisi lingkungan.

Dari sudut pandang agama, Pengasuh Pondok Pesantren Darul Qur’an Wal Irsyad Ledoksari Wonosari, KH. Kharis Masduki, menyatakan praktik tersebut diperbolehkan selama tidak keluar dari prinsip ketauhidan. Ia menambahkan, jika benar jati luwih merupakan peninggalan wali, berdoa di tempat itu tidak dilarang.

“Karena berdoa mudah terkabul biasanya banyak dilakukan di masjid peninggalan atau petilasan wali,” katanya.

Sementara itu, sebagian pemerhati lingkungan menduga pohon di Selang tersebut memiliki keterkaitan dengan “jati kluwih” yang tumbuh di wilayah Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul. Dugaan itu muncul dari kemiripan perlakuan dan apresiasi masyarakat terhadap pohon yang dianggap unik.