Pernyataan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, mengenai keterbatasan sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisi sejumlah jabatan menuai sorotan pengamat politik. Isu ini mencuat setelah Asgianto menanggapi pertanyaan wartawan terkait kekosongan jabatan struktural pada salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.
Pengamat Politik Sumatera Selatan, Bagindo Togar, menilai alasan kekurangan SDM di lingkungan Pemkab PALI perlu dipertanyakan. Ia berpendapat, sebagai daerah yang telah berdiri selama 13 tahun, PALI semestinya sudah memiliki ketersediaan SDM yang memadai.
“PALI itu sudah 13 tahun berdiri. Jadi saya rasa tidak akan lagi kekurangan SDM,” ujar Bagindo Togar saat dihubungi, Kamis (23/4/2026).
Bagindo menduga narasi kekurangan SDM berpotensi digunakan untuk kepentingan tertentu, khususnya terkait penempatan jabatan di birokrasi. “Saya menduga alasan kekurangan SDM ini karena ada kepentingan khusus untuk menempatkan orang-orang tertentu,” katanya.
Menurut Bagindo, PALI sebagai daerah otonomi baru (DOB) di Sumatera Selatan dinilai tergolong berhasil sejak dimekarkan dari Kabupaten Muara Enim. Dengan capaian tersebut, ia menilai tata kelola pemerintahan, termasuk penempatan ASN, seharusnya berjalan lebih profesional.
Namun demikian, Bagindo menyoroti belum optimalnya penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan. Ia menyebut, sistem merit idealnya melibatkan pihak ketiga, termasuk perguruan tinggi, guna menjamin objektivitas dan transparansi.
“Merit sistem itu seharusnya melibatkan pihak ketiga dan perguruan tinggi, tapi ini tidak terlihat. Ini menunjukkan kemampuan birokrasi dan pemerintah masih sangat terbatas dan cenderung politik sentris,” ujarnya.
Bagindo juga menilai terdapat indikasi agenda tersembunyi dari kepala daerah dalam menjaga dan memperkuat basis kekuatan serta mengamankan karier politik melalui penempatan jabatan strategis. “Bupati PALI memiliki hidden agenda, artinya ada agenda tersembunyi untuk menempatkan orang-orang yang satu garis politik,” tegasnya.
Sebelumnya, Asgianto menyampaikan bahwa salah satu kelemahan Kabupaten PALI adalah SDM. “Kelemahan Kabupaten PALI ini SDM,” ujar Asgianto usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten PALI, Senin (20/4/2026).
Politisi Partai Gerindra itu menyebut perlunya mekanisme lelang jabatan sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025. Ia mengatakan, untuk mengikuti pelelangan jabatan, ASN harus memiliki sertifikasi terlebih dahulu.
Karena itu, Asgianto mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengikutsertakan ASN dalam program sertifikasi. “Untuk melakukan pelelangan itu harus ada sertifikasi, ini kita minta kepada BKPSDM agar ASN-ASN kita ikut sertifikasi. Biar ke depan, kita bicara ke depan tata kelola ini tertib,” katanya.
Ketika kembali ditanya mengenai langkah mengatasi kekosongan jabatan, Asgianto menyatakan masih kekurangan orang. Ia bahkan meminta saran kepada awak media terkait sosok yang tepat untuk mengisi jabatan tersebut, dengan menekankan perlunya sertifikasi dan pengalaman.
“Orangnya. Ada nggak kamu orang. Sekarang saya tanya yang sering bilang rangkap jabatan, saya minta saran tolong kasih tau saya orangnya. Kita ingin menaruh orang yang tepat. Ada sertifikasinya, ada pengalamannya,” ujar Asgianto.