BERITA TERKINI
Pemprov Banten Ikuti Pendampingan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital dari Kementerian PANRB

Pemprov Banten Ikuti Pendampingan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital dari Kementerian PANRB

Kota Serang — Pemerintah Provinsi Banten mengikuti agenda Pelaksanaan Pendampingan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kegiatan berlangsung di Lantai 3 Aula Gedung Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (18/6/2026).

Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Beni Ismail, hadir dalam kegiatan tersebut. Agenda pendampingan ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital.

Kegiatan dimaksudkan sebagai pembinaan pemerintah digital, dengan fokus pada pelaksanaan strategi pengarusutamaan transformasi digital pemerintah. Pendekatan ini merujuk pada amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029.

Sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten turut hadir dalam agenda tersebut.

Dalam pendampingan itu, disampaikan materi mengenai arah kebijakan pemerintah digital, evaluasi kinerja pemerintah digital, arsitektur pemerintah digital, kompetensi dan budaya digital aparatur sipil negara (ASN), serta manajemen layanan digital. Selain itu, turut dibahas evaluasi belanja pemerintah digital dan keterpaduan layanan digital.