Pemerintah Provinsi Bali memberikan klarifikasi terkait pembatasan akses peliputan awak media dalam rapat koordinasi penanganan sampah yang digelar di Jayasabha. Pemprov menyatakan rapat tersebut bersifat internal dan teknis sehingga memerlukan ruang diskusi yang kondusif di antara para pemangku kepentingan.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Surja Manuaba, menjelaskan rapat itu merupakan pertemuan koordinatif antara Pemerintah Provinsi Bali, Kementerian Lingkungan Hidup, Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, serta unsur Forkopimda. Pertemuan tersebut bertujuan menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam penanganan sampah di Bali.
“Rapat yang dilaksanakan di Jayasabha tersebut merupakan rapat internal untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam penanganan sampah di Bali. Dalam forum seperti ini, pembahasan bersifat teknis dan membutuhkan suasana kondusif agar substansi materi dapat dibahas secara mendalam,” kata Surja Manuaba di Denpasar, Jumat (17/4/2026).
Ia mengakui pembatasan akses peliputan di dalam ruang rapat pada sesi tertentu dilakukan untuk menjaga efektivitas jalannya diskusi. Meski begitu, Pemprov Bali menyebut tetap berkomitmen menjaga keterbukaan informasi kepada publik dengan memfasilitasi sesi wawancara setelah rapat.
“Kami tetap memberikan ruang kepada rekan-rekan media untuk mendapatkan informasi. Sesuai rencana, wawancara akan dilakukan setelah rapat berakhir,” ujarnya.
Namun, agenda lapangan mengalami penyesuaian. Rombongan Kementerian Lingkungan Hidup bersama kepala daerah dan Forkopimda disebut langsung melanjutkan kunjungan ke TPST Kesiman Kertalangu usai rapat koordinasi.
Surja Manuaba menyatakan perubahan jadwal tersebut membuat sesi wawancara tidak terlaksana seperti rencana awal. Kendati demikian, Pemprov Bali menyebut tetap memfasilitasi awak media untuk melakukan peliputan lanjutan di lokasi kegiatan berikutnya.
“Karena keterbatasan waktu dan padatnya agenda, rombongan langsung bergerak menuju TPST Kertalangu. Kami tetap memfasilitasi rekan-rekan media untuk melakukan peliputan dan sesi wawancara dengan narasumber yang hadir,” imbuhnya.
Pemprov Bali menegaskan tetap menjunjung prinsip keterbukaan informasi publik serta menghargai peran media sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Pemerintah juga berharap sinergi komunikasi antara pemerintah daerah dan media terus terjaga, khususnya dalam penyampaian informasi terkait langkah-langkah strategis penanganan sampah di Bali.