BEKESAH, Bontang — Pemerintah Kota Bontang bergerak cepat memperbarui kebijakan penataan tenaga non-ASN. Pembaruan ini disebut menjadi kabar baik bagi para tenaga non-ASN.
Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Namun, rincian isi surat maupun bentuk kebijakan yang akan diterapkan belum dijelaskan dalam informasi yang tersedia.
Pemkot Bontang menyampaikan pembaruan penataan non-ASN ini sebagai bagian dari tindak lanjut kebijakan yang mengatur status dan penataan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintahan daerah.

