Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mendorong peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelajar melalui pembentukan Forum Pelajar Sadar Hukum. Upaya ini diwujudkan lewat kegiatan pembinaan yang digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batu bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Batu dan Polres Batu.
Kegiatan berlangsung di MTs Hasyim Asy’ari Kota Batu pada Jumat, 12 Juni 2026, dengan tema “Belajar Hukum Sejak Dini untuk Menjadi Generasi Terbaik Menuju Indonesia Emas 2045”. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batu, Wisnu Sanjaya, serta perwakilan dari Polres Batu hadir sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Wisnu menjelaskan bahwa pelajar perlu memahami faktor-faktor yang dapat memicu pelanggaran hukum pada usia remaja, baik dari sisi internal maupun eksternal. “Dari sisi internal, pelanggaran hukum dapat dipicu oleh kurangnya pengendalian diri dan belum matangnya emosi. Sementara dari sisi eksternal, pengaruh lingkungan pergaulan, konten media sosial, serta minimnya pengawasan dari orang tua juga menjadi faktor yang perlu diwaspadai,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan sejumlah tindakan yang berpotensi membawa anak berhadapan dengan hukum, seperti perundungan (bullying), tawuran, penganiayaan, pencurian, penyalahgunaan narkotika, balap liar, perjudian daring, hingga penyebaran konten negatif melalui media sosial. Menurutnya, pemahaman risiko hukum perlu diberikan sejak dini agar pelajar mampu membedakan perilaku yang diperbolehkan dan yang melanggar aturan.
Selain membahas bentuk pelanggaran hukum, peserta juga mendapatkan materi terkait perlindungan hak anak saat berhadapan dengan proses hukum. Dalam kesempatan itu disampaikan pula mekanisme diversi dan pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan perkara anak.
“Prinsip yang diterapkan dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum lebih mengutamakan pembinaan dan pemulihan dibandingkan dengan pemberian hukuman semata. Karena itu, pemahaman mengenai hak-hak anak juga penting diketahui oleh para pelajar,” jelas Wisnu.
Wisnu menambahkan, pencegahan pelanggaran hukum tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Ia menekankan perlunya sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara positif. “Pendidikan hukum sejak dini harus menjadi tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi seluruh pihak, diharapkan anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang taat hukum, berkarakter, dan bertanggung jawab,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, para siswa diharapkan memiliki kesadaran hukum yang lebih baik, mampu menggunakan media sosial secara bijak, memilih lingkungan pergaulan yang positif, serta menjauhi tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.