Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus mendorong peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelajar melalui pembentukan Forum Pelajar Sadar Hukum di Kota Batu.
Upaya tersebut diwujudkan lewat kegiatan pembinaan yang digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batu bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Batu dan Polres Batu di MTs Hasyim Asy’ari Kota Batu, Jumat, 12 Juni 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Belajar Hukum Sejak Dini untuk Menjadi Generasi Terbaik Menuju Indonesia Emas 2045”.
Dalam kegiatan itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu, Wisnu Sanjaya, serta perwakilan Polres Batu hadir sebagai narasumber. Wisnu menjelaskan pentingnya pelajar memahami faktor-faktor yang dapat memicu pelanggaran hukum pada usia remaja, baik dari sisi internal maupun eksternal.
“Dari sisi internal, pelanggaran hukum dapat dipicu oleh kurangnya pengendalian diri dan belum matangnya emosi. Sementara dari sisi eksternal, pengaruh lingkungan pergaulan, konten media sosial, serta minimnya pengawasan dari orang tua juga menjadi faktor yang perlu diwaspadai,” ujarnya.
Wisnu juga mengingatkan sejumlah tindakan yang berpotensi membawa anak berhadapan dengan hukum. Di antaranya perundungan (bullying), tawuran, penganiayaan, pencurian, penyalahgunaan narkotika, balap liar, perjudian daring, hingga penyebaran konten negatif melalui media sosial.
Menurutnya, pemahaman terhadap risiko hukum perlu diberikan sejak dini agar pelajar mampu membedakan perilaku yang diperbolehkan dan yang melanggar aturan. Selain itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai perlindungan hak anak ketika berhadapan dengan proses hukum.
Dalam sesi tersebut turut dijelaskan mekanisme diversi dan pendekatan keadilan restoratif yang diterapkan dalam penanganan perkara anak. “Prinsip yang diterapkan dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum lebih mengutamakan pembinaan dan pemulihan dibandingkan dengan pemberian hukuman semata. Karena itu, pemahaman mengenai hak-hak anak juga penting diketahui oleh para pelajar,” jelasnya.
Wisnu menambahkan, pencegahan pelanggaran hukum tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Ia menekankan perlunya sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara positif.
“Pendidikan hukum sejak dini harus menjadi tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi seluruh pihak, diharapkan anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang taat hukum, berkarakter, dan bertanggung jawab,” katanya.
Melalui kegiatan pembinaan ini, para siswa diharapkan memiliki kesadaran hukum yang lebih baik, mampu menggunakan media sosial secara bijak, memilih lingkungan pergaulan yang positif, serta menjauhi berbagai tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.