Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menyiapkan ritual adat Tiwah dan Mamapas Lewu untuk dijadikan agenda budaya dan keagamaan tahunan daerah. Kegiatan ini direncanakan mulai terjadwal secara rutin pada 2027.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim Ramadansyah mengatakan rencana tersebut disampaikan Bupati Kotim agar dapat dibahas dan ditetapkan lebih matang mulai 2027. Menurutnya, gagasan itu mengemuka dalam audiensi antara Bupati Kotim dan Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) Kotim yang membahas pengembangan kegiatan budaya berbasis adat dan religi agar masuk dalam kalender resmi pemerintah daerah.
Ramadansyah menjelaskan, langkah ini ditujukan untuk melestarikan tradisi Dayak dan Hindu Kaharingan, sekaligus memperkuat sektor pariwisata dan menggerakkan perekonomian masyarakat. Pemerintah daerah menilai Tiwah dan Mamapas Lewu memiliki nilai budaya yang kuat serta berpotensi menjadi agenda unggulan daerah.
Ia menyebutkan, apabila kegiatan tersebut sudah masuk agenda resmi pemerintah daerah, pelaksanaannya tidak lagi bergantung pada dukungan hibah kepada kelompok tertentu. Penyaluran dukungan dapat dikelola lebih terstruktur melalui program daerah, termasuk melalui lembaga khusus seperti MD-AHK.
Skema tersebut dinilai dapat mempermudah penyusunan jadwal kegiatan, promosi wisata, hingga pengintegrasian dengan program pengembangan pariwisata daerah. Ramadansyah menilai Tiwah dan Mamapas Lewu memiliki karakteristik khas karena menggabungkan unsur adat, budaya, dan keagamaan, serta berpeluang menjadi agenda terjadwal tetap yang jarang dimiliki daerah lain di Kalimantan Tengah.
Disbudpar Kotim juga mulai menyusun konsep pengembangan wisata terintegrasi dengan daerah lain di Kalimantan Tengah. Salah satu yang dibahas adalah menghubungkan agenda budaya tersebut dengan destinasi wisata Tanjung Puting di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Dengan jadwal pelaksanaan yang pasti setiap tahun, wisatawan dinilai akan lebih mudah merencanakan perjalanan untuk menyaksikan prosesi adat dan keagamaan masyarakat Dayak di Sampit. Kepastian tanggal juga dianggap membantu promosi karena dapat dipasarkan lebih awal kepada wisatawan domestik maupun mancanegara.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah tetap akan melibatkan MD-AHK sebagai pihak yang memahami tata cara ritual dan ketentuan adat. Ramadansyah menegaskan unsur adat dan keagamaan dalam kegiatan tersebut tidak dapat dipisahkan, sehingga keterlibatan tokoh adat dan keagamaan diperlukan agar prosesi berjalan sesuai nilai budaya yang diwariskan turun-temurun.
Pemkab Kotim optimistis agenda budaya tersebut dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas, terutama bagi pelaku UMKM, sektor jasa, transportasi, hingga perhotelan. Ramadansyah juga menilai bertambahnya akses transportasi udara menuju Sampit dengan kehadiran maskapai baru Super Air Jet menjadi peluang untuk mendukung pengembangan wisata budaya karena memudahkan mobilitas wisatawan.
Ke depan, Tiwah dan Mamapas Lewu diharapkan tidak hanya menjadi simbol pelestarian budaya masyarakat Dayak dan Hindu Kaharingan, tetapi juga berkembang sebagai ikon wisata budaya yang melengkapi agenda besar daerah, seperti Festival Habaring Hurung.