BERITA TERKINI
Pemda Diminta Lebih Proaktif Pimpin Agenda Transisi Energi Berkeadilan

Pemda Diminta Lebih Proaktif Pimpin Agenda Transisi Energi Berkeadilan

Pemerintah daerah diminta lebih proaktif mengambil kendali dalam agenda transisi energi berkeadilan. Selama ini, arah kebijakan transisi energi di Indonesia dinilai masih banyak ditentukan di tingkat nasional, mulai dari penetapan target bauran energi, skema pensiun dini PLTU, hingga negosiasi pendanaan dengan lembaga keuangan internasional.

Di sisi lain, dampak paling besar justru dirasakan langsung oleh warga di sekitar proyek energi. Dampak tersebut antara lain dialami petani dan nelayan yang kehilangan mata pencaharian, serta komunitas yang bertahun-tahun hidup berdampingan dengan polusi pembangkit batu bara.

Isu ini mengemuka dalam diskusi bertajuk Transisi Energi Berkeadilan: Peluang, Tantangan, dan Strategi Implementasi Multi Pihak yang digelar di Bandung pada Sabtu (25/4). Dalam diskusi itu, Jawa Barat dijadikan studi kasus pembahasan.

Sebagai provinsi berpenduduk terbesar di Indonesia, Jawa Barat disebut masih bergantung pada energi fosil sekaligus menanggung dampak langsung keberadaan pembangkit batu bara. Sebuah policy brief dari koalisi masyarakat sipil di Jawa Barat mendokumentasikan empat celah kritis yang dinilai luput dari perhatian publik.

Klistjart Tharissa dari RUTE Berkeadilan mengatakan, hasil diskusi kelompok terarah (FGD) dengan warga terdampak dan analisis yang dilakukan menunjukkan belum adanya kerangka transisi energi berkeadilan di tingkat provinsi. Kondisi itu, menurutnya, membuat target pengurangan emisi lebih banyak dikejar “di atas kertas”, sementara perlindungan sosial bagi warga terdampak masih terabaikan.

Policy brief berjudul Menjadikan Jawa Barat Pelopor Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia juga mencatat persoalan lain, seperti koordinasi lintas sektor pemerintah yang belum sinergis, partisipasi masyarakat terdampak yang tidak benar-benar masuk ke substansi kebijakan, serta belum terjawabnya potensi ekonomi lokal dari energi bersih dan peluang lapangan kerja baru di sektor energi terbarukan.

“Yang menjadi catatan, tidak seperti beberapa provinsi lain, Jawa Barat hingga kini belum memiliki peta jalan transisi energi berkeadilan di tingkat provinsi yang jelas, padahal dokumen ini dapat menjadi fondasi kebijakan yang sangat dibutuhkan agar perubahan sistem energi berjalan adil dan terencana,” ujar Klistjart.

Dosen Hubungan Internasional Universitas Parahyangan, Annisa Paramita Wiharani, menilai transisi energi tidak semata persoalan teknis, melainkan juga isu politik, ekonomi, dan sosial. Ia menekankan pentingnya memahami siapa yang menentukan pembangunan pembangkit, siapa yang terdampak, dan siapa yang dilibatkan dalam prosesnya.

Annisa menyebut ada tiga aspek tantangan transisi energi di Jawa Barat. Pertama, permintaan energi yang tinggi karena kebutuhan industri, populasi, dan bonus demografi. Kedua, peluang yang besar, seperti potensi panel surya dan panas bumi yang belum termanfaatkan. Ketiga, tekanan yang tinggi, termasuk persoalan lingkungan dan dampak sosial, sehingga transisi energi tidak bisa dilihat dari satu sisi saja.

Direktur Eksekutif Yayasan Keberlanjutan Indonesia (SUSTAIN), Tata Mustasya, menilai Jawa Barat penting menjadi contoh penerapan transisi energi berkeadilan karena 18–19 persen energi Indonesia dikonsumsi di provinsi tersebut. Ia menyebut hingga 2034 kebutuhan konsumsi diprediksi tumbuh sampai 43 persen.

Tata juga menyoroti cara pandang terhadap pilihan energi yang dinilai kerap mengabaikan eksternalitas negatif. Menurutnya, ketika harga batu bara dianggap murah, dampak seperti polusi udara bagi kesehatan akibat PLTU tidak diperhitungkan, sehingga batu bara terlihat lebih murah secara ekonomi.

Selain itu, Tata menilai pelaksanaan kebijakan transisi energi masih sangat sentralistis. Dalam diskusi tersebut, penyusunan dan implementasi kebijakan yang terpusat disebut menjadi kendala bagi pemerintah daerah untuk menjalankan berbagai inisiatif di masyarakat.

Dari sisi pemerintah daerah, Penelaah Teknis Kebijakan Dinas ESDM Jawa Barat, Rizka Adhiswara, menyampaikan bahwa tantangan transisi energi mencakup keterbatasan fiskal serta kewenangan yang masih berada di tangan pemerintah pusat. Ia juga menyetujui bahwa dokumen Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 2018–2050 belum menyasar solusi bagi masyarakat yang paling terdampak.

Rizka menjelaskan, pihaknya masih menunggu terbitnya Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang disebut masih molor, sehingga Jawa Barat belum dapat mengeluarkan RUED jika RUEN belum turun. Ia menambahkan, masukan mengenai perhatian konkret kepada masyarakat terdampak akan menjadi catatan serius dalam pemutakhiran dokumen ke depan.