BERITA TERKINI
PBNU Akan Kaji Pedoman Konsesi Tambang di Konbes NU 2026

PBNU Akan Kaji Pedoman Konsesi Tambang di Konbes NU 2026

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berencana mengkaji kembali persoalan konsesi tambang dalam agenda Konferensi Besar (Konbes) NU 2026. Pembahasan ini disebut sebagai bagian dari upaya organisasi untuk merumuskan panduan terkait pengelolaan sumber daya alam.

Katib Aam PBNU Prof. Mohammad Nuh mengatakan isu konsesi tambang masuk dalam agenda pembahasan Konbes yang digelar di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Mojo, Kabupaten Kediri, pada Minggu (21/6). Menurutnya, pembahasan dilakukan lebih awal agar persoalan teknis tidak menumpuk saat pelaksanaan Muktamar NU mendatang.

“Masalah-masalah itu kalau bisa disiapkan dibahas sebelum Muktamar, dan akan dibahas di Munas Konbes ini. Kenapa demikian? Supaya muktamarnya tidak overload,” ujar Prof. Mohammad Nuh dalam konferensi pers di Ponpes Al-Falah Ploso, Sabtu (20/6).

Ia menjelaskan, PBNU telah memiliki prinsip dalam menyikapi pengelolaan sumber daya alam. Pemanfaatan sumber daya, kata dia, harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak boleh mengarah pada eksploitasi yang merusak lingkungan.

Prof. Mohammad Nuh juga menyampaikan bahwa NU menempatkan aspek keberlanjutan sebagai salah satu pertimbangan utama. Karena itu, kegiatan eksplorasi maupun pemanfaatan sumber daya alam dinilai perlu dilakukan secara terukur dan memberikan manfaat.

Meski demikian, ia menegaskan PBNU belum dapat menyampaikan secara rinci seperti apa bentuk pembahasan yang akan dilakukan, karena agenda tersebut baru akan dibahas dalam forum Konbes.

“Tentu sekali lagi kami belum bisa menyampaikan bentuknya seperti apa pembahasannya, karena belum dibahas. Dibahasnya nanti (di Konbes),” terangnya.

Selain persoalan tambang, Konbes NU juga akan membahas sejumlah isu strategis lainnya. PBNU menyatakan forum tersebut terbuka terhadap masukan dan gagasan yang berkembang di masyarakat maupun dari jajaran pengurus wilayah.

“Kami panitia itu tidak boleh tutup telinga atau tutup mata terhadap ide-ide yang berkembang di masyarakat maupun dari PW-PW,” pungkas Prof. Mohammad Nuh.