BERITA TERKINI
Paparkan Rencana Kerja 2027 di DPR, Mendagri Tegaskan Dukungan untuk Agenda Prioritas Nasional

Paparkan Rencana Kerja 2027 di DPR, Mendagri Tegaskan Dukungan untuk Agenda Prioritas Nasional

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mendukung pelaksanaan agenda prioritas nasional pada 2027. Pernyataan itu disampaikan saat memaparkan program kerja strategis Kemendagri untuk tahun anggaran 2027 dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.

Dalam pemaparannya, Tito menyebut Kemendagri akan berperan aktif dalam pelaksanaan 23 Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) yang tersebar di berbagai sektor pembangunan. Dukungan tersebut mencakup percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera, pembangunan dan renovasi 3 juta rumah, penguatan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, percepatan pembangunan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), hingga penguatan program kesehatan seperti pemberantasan tuberkulosis.

Selain dukungan terhadap agenda prioritas nasional, Kemendagri juga menyiapkan pelaksanaan sejumlah program yang bersifat wajib dan tidak dapat ditunda. Di antaranya seleksi penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, penguatan administrasi kependudukan, serta pengembangan identitas digital untuk mendukung transformasi pemerintahan berbasis digital.

Tito juga menyampaikan Kemendagri akan menjalankan 147 kegiatan prioritas nasional yang menjadi penugasan kementeriannya. Kegiatan tersebut mencakup penguatan tata kelola partai politik, penerapan Standar Pelayanan Minimal untuk pemerintah daerah, pembinaan APBD dan BUMD, serta penguatan kapasitas aparatur pemerintahan dalam negeri.

Lebih lanjut, ia menekankan Kemendagri akan mengoptimalkan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif. Upaya ini dilakukan melalui pemberian dana bantuan pemerintah bagi daerah berprestasi, pembinaan kepala daerah, wakil kepala daerah, dan DPRD, serta penguatan kapasitas aparatur pemerintahan desa.

Langkah lain yang disebutkan meliputi penyelesaian batas wilayah dan batas desa, serta peningkatan kapasitas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Di sisi lain, Tito menekankan pentingnya penguatan layanan administrasi kependudukan sebagai fondasi implementasi pemerintahan digital nasional. Menurutnya, data kependudukan akan menjadi platform utama dalam integrasi layanan pemerintah pusat dan daerah. Ia menegaskan pemerintah akan memperkuat penerapan teknologi pemerintahan atau e-government untuk menghadirkan layanan publik yang terintegrasi.