Takengon—Panitia Khusus (Pansus) Bencana Hidrometeorologi DPRK Aceh Tengah resmi memulai agenda kerja untuk menindaklanjuti penanganan dampak bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah, Kamis (30/4/2026).
Pembentukan pansus dilakukan sebagai respons atas banyaknya laporan dan keluhan masyarakat yang menilai penanganan bencana belum optimal. Sejumlah warga terdampak juga disebut belum memperoleh bantuan secara merata.
Berdasarkan data yang diperoleh, susunan Tim Pansus terdiri dari Ketua Wahyuddin, Wakil Ketua Khairul Ahadian, dan Sekretaris Amirudin.
Ketua Pansus Wahyuddin mengatakan, pembentukan tim bertujuan memastikan penanganan bencana dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia menyebut aspirasi serta laporan warga menjadi dasar pansus untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap langkah pemerintah daerah dalam penanganan bencana.
Dalam pembahasan awal, pansus turut mempertanyakan penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT), terutama terkait alokasi dan realisasi anggaran yang digunakan dalam penanganan bencana hidrometeorologi. Wahyuddin menegaskan keterbukaan informasi diperlukan agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
Selain itu, pansus akan menggelar agenda dengar pendapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memperoleh data dan klarifikasi secara menyeluruh. Seluruh OPD diminta menyerahkan data anggaran serta realisasi program penanganan bencana sebagai bagian dari proses evaluasi. Menurut Wahyuddin, data tersebut penting untuk mengetahui efektivitas penggunaan anggaran serta memastikan program penanganan berjalan sesuai perencanaan.
Untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, pansus juga mengusulkan adanya koordinator umum lintas OPD yang dapat dipimpin oleh Asisten II. Usulan ini ditujukan untuk mengintegrasikan penanganan bencana, rehabilitasi, dan pemulihan pascabencana agar lebih efektif.
Wahyuddin menambahkan, pansus menerima laporan dari warga Kecamatan Bintang terkait dugaan ketidaktepatan pendataan bantuan sosial. Dalam laporan tersebut, disebutkan adanya penerima bantuan jadup (jaminan hidup) yang masih tercatat atas nama warga yang telah meninggal dunia. Temuan ini, kata dia, akan diverifikasi dan didalami bersama instansi terkait agar bantuan tersalurkan tepat sasaran.
Pansus menilai peran pemerintah daerah penting dalam penanganan, pemulihan, dan mitigasi bencana. Pemerintah daerah diharapkan memperkuat langkah antisipasi, mempercepat rehabilitasi infrastruktur terdampak, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk mengurangi dampak bencana pada masa mendatang.
Wahyuddin menyampaikan hasil kerja pansus akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan penanggulangan bencana. Ia berharap proses pembahasan menghasilkan langkah konkret yang berpihak kepada masyarakat terdampak serta meningkatkan kesiapsiagaan daerah menghadapi bencana hidrometeorologi.