BERITA TERKINI
MRP Papua Temui Wakil Bupati Biak Numfor untuk Penjaringan Aspirasi Masyarakat Adat

MRP Papua Temui Wakil Bupati Biak Numfor untuk Penjaringan Aspirasi Masyarakat Adat

Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) perwakilan Kabupaten Biak Numfor melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy C. Rumbarar Kapissa, sebagai tindak lanjut hasil rapat pleno MRP pada 13 April 2026 terkait agenda penjaringan aspirasi masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang MRP sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. Dalam aturan itu, khususnya Pasal 20 huruf d, MRP diamanatkan untuk memfasilitasi tindak lanjut penyelesaian aspirasi dan pengaduan masyarakat.

Penjaringan aspirasi kali ini mengusung tema “Perlindungan dan Pemahaman Hak-Hak Masyarakat Adat di Provinsi Papua”. Sebagai langkah awal, anggota MRP menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan diterima langsung oleh Wakil Bupati.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas kunjungan anggota MRP ke Biak Numfor. Ia menilai penjaringan aspirasi penting untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat, baik dari unsur adat, perempuan, maupun agama.

“Pemerintah daerah siap memfasilitasi dan mendampingi melalui organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pelaksanaan penjaringan aspirasi yang dilakukan oleh anggota MRP Provinsi Papua,” ujar Wakil Bupati pada Kamis, 16 April 2026.

Ia menambahkan, audiensi itu juga membahas sejumlah program pemerintah daerah, termasuk hasil Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), musrenbang, serta pelaksanaan Otonomi Khusus tahun 2026.

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor berharap sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan MRP dapat menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat di Biak Numfor.