Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., tiba di Provinsi Jambi pada Senin, 27 April 2026, dalam rangka kunjungan kerja. Kedatangannya di Bandara Sultan Thaha disambut secara adat melalui Tarian Sekapur Sirih sebagai bentuk penghormatan khas masyarakat Jambi.
Setibanya di bandara, Menteri Hukum RI beserta rombongan disambut jajaran Pemerintah Provinsi Jambi, Forkopimda, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi. Prosesi penyambutan berlangsung khidmat dengan nuansa budaya Melayu Jambi.
Tarian Sekapur Sirih yang ditampilkan dalam penyambutan tersebut merupakan tradisi adat yang sarat makna, sebagai simbol penerimaan, penghormatan, dan doa keselamatan bagi tamu yang berkunjung. Penampilan para penari dengan busana adat turut memeriahkan suasana penyambutan.
Kunjungan kerja ini bertujuan melaksanakan agenda peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Kehadiran Posbankum diharapkan dapat menghadirkan layanan bantuan hukum yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
Selain peresmian, kunjungan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan hukum, terutama pada bidang bantuan hukum dan pemberdayaan masyarakat sadar hukum.
Rangkaian kegiatan diawali dari penyambutan di Bandara Sultan Thaha, dilanjutkan transit di ruang VIP, sebelum memasuki agenda lanjutan sesuai jadwal kunjungan kerja yang telah disusun. Melalui kunjungan ini, pelaksanaan program bantuan hukum di Provinsi Jambi diharapkan semakin optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.