BERITA TERKINI
Menkum Supratman Dorong Perbaikan Tata Kelola Royalti Musik dan Karya Jurnalistik di Forum WIPO Jenewa

Menkum Supratman Dorong Perbaikan Tata Kelola Royalti Musik dan Karya Jurnalistik di Forum WIPO Jenewa

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Indonesia untuk mendorong perbaikan tata kelola royalti bagi industri musik dan karya jurnalistik dalam Sidang Majelis Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, Minggu (6/7).

Dalam Dialog Tingkat Menteri WIPO, Supratman menyampaikan pemerintah terus mengawal proposal perbaikan tata kelola royalti yang telah dibahas sejak Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) pada Desember 2025.

Menurut Supratman, usulan tersebut memuat tiga prinsip utama, yakni transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas. Ketiga prinsip itu ditujukan untuk membuat sistem pembayaran royalti di era digital berjalan lebih adil.

Selain isu royalti musik, Indonesia juga mengangkat pembahasan mengenai karya jurnalistik, termasuk mekanisme kompensasi yang dinilai adil bagi media di tengah perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Supratman menilai pembahasan remunerasi karya jurnalistik semakin penting seiring meningkatnya penggunaan konten berita oleh platform digital dan teknologi AI. Ia juga menyatakan Indonesia menyambut baik proses konsultasi yang berlangsung di UNESCO terkait rancangan Guidance on Fair Compensation for News, yang dipandang melengkapi dan memperkuat dialog berbasis hak cipta yang didorong Indonesia di WIPO.

Ke depan, pemerintah berencana menggelar Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance di Bali pada Oktober 2026. Forum itu disebut akan dihadiri negara-negara anggota WIPO untuk membahas tata kelola royalti lintas negara.