BERITA TERKINI
Menkum Supratman Dorong Perbaikan Tata Kelola Royalti di Forum WIPO Jenewa

Menkum Supratman Dorong Perbaikan Tata Kelola Royalti di Forum WIPO Jenewa

Kementerian Hukum memperkuat diplomasi ekonomi kreatif Indonesia melalui rangkaian pertemuan di Jenewa, Swiss. Dalam General Assembly World Intellectual Property Organization (WIPO), Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan komitmen Indonesia untuk terus mendorong inisiatif perbaikan tata kelola royalti di tingkat internasional.

Proposal Indonesia mengenai tata kelola royalti disebut telah dibahas sejak Desember 2025 dalam Sidang Standing Committee on Copyright (SCCR). Proposal itu menekankan tiga prinsip, yakni transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas, yang dinilai dapat memperkuat ekosistem sehingga ekonomi digital bekerja lebih baik bagi industri kreatif.

Dalam Dialog Tingkat Menteri di Jenewa, Supratman juga mengajak negara-negara anggota WIPO untuk memperluas diskursus tata kelola royalti. Menurutnya, isu tersebut tidak hanya menyangkut musik, tetapi juga keberlanjutan karya jurnalistik serta implikasi kecerdasan buatan (AI) terhadap atribusi dan remunerasi.

Ia turut menyampaikan bahwa Indonesia menyambut baik proses konsultasi yang sedang berlangsung di UNESCO terkait rancangan Guidance on Fair Compensation for News. Supratman menilai rancangan tersebut bersifat komplementer dan dapat saling memperkuat dengan dialog berbasis hak cipta yang didorong Indonesia di WIPO.

Untuk mendukung pelaksanaan tata kelola royalti lintas negara, Indonesia berencana menggelar Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance di Bali pada Oktober tahun ini. Forum tersebut direncanakan dihadiri negara-negara anggota WIPO.

Sebelum Dialog Tingkat Menteri, Supratman juga melakukan pertemuan tertutup dengan Direktur Jenderal WIPO Daren Tang. Dalam pertemuan itu, Daren disebut menghargai inisiatif Indonesia dan mendorong komunikasi berkelanjutan dengan 194 negara anggota WIPO. Pembahasan lanjutan mengenai poin-poin tata kelola royalti dijadwalkan masuk agenda Sidang SCCR ke-49 pada Desember 2026.