BERITA TERKINI
Menkum Dorong Penguatan Tata Kelola Royalti Musik dan Karya Jurnalistik di Forum WIPO Jenewa

Menkum Dorong Penguatan Tata Kelola Royalti Musik dan Karya Jurnalistik di Forum WIPO Jenewa

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum memperkuat diplomasi ekonomi kreatif dalam rangkaian pertemuan di Jenewa, Swiss. Dalam Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO), Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan komitmen Indonesia untuk terus mendorong perbaikan tata kelola royalti di tingkat internasional.

Dalam dialog tingkat menteri di Jenewa, Supratman memaparkan proposal Indonesia terkait tata kelola royalti yang telah dibahas sejak Desember 2025 pada Sidang Standing Committee on Copyright (SCCR). Proposal tersebut menekankan tiga prinsip utama, yakni transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas, dengan tujuan memperkuat ekosistem sehingga ekonomi digital dapat bekerja lebih baik bagi industri kreatif.

Selain isu royalti musik, Indonesia juga mengajak negara-negara anggota WIPO untuk merefleksikan dimensi baru dalam diskursus yang sama, termasuk keberlanjutan karya jurnalistik serta implikasi kecerdasan buatan terhadap atribusi dan remunerasi.

Indonesia juga menyatakan dukungan terhadap proses konsultasi yang berlangsung di UNESCO atas rancangan Guidance on Fair Compensation for News. Menurut Supratman, inisiatif tersebut bersifat komplementer dan saling memperkuat dengan dialog berbasis hak cipta yang didorong Indonesia di WIPO. Ia menyebut langkah ini sebagai bagian dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai inti kemandirian nasional.

Untuk mendorong tata kelola royalti lintas negara, Indonesia berencana menggelar Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance di Bali pada Oktober tahun ini, yang akan dihadiri negara-negara anggota WIPO.

Sebelum dialog tingkat menteri, Supratman juga melakukan pertemuan tertutup dengan Direktur Jenderal WIPO Daren Tang. Dalam pertemuan itu, Daren disebut menghargai inisiatif Indonesia dan mendorong komunikasi berkelanjutan dengan 194 negara anggota WIPO. Pembahasan lanjutan mengenai poin-poin tata kelola royalti dijadwalkan berlangsung pada Sidang SCCR ke-49 pada Desember 2026.

Dari dalam negeri, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung menyatakan dukungan terhadap komitmen Menteri Hukum dalam mendorong tata kelola royalti yang dinilai adil, transparan, dan akuntabel bagi ekosistem musik serta karya jurnalistik. Ia menilai langkah tersebut sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan pelindungan hukum atas hak ekonomi para pencipta, musisi, pelaku industri kreatif, penerbit, dan insan pers, terutama di tengah perkembangan teknologi digital dan pemanfaatan karya melalui beragam platform.