Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memaparkan program kerja strategis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tahun anggaran 2027 dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6).
Dalam paparannya, Tito menyatakan Kemendagri siap mendukung pelaksanaan 23 Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) di berbagai sektor pembangunan. Dukungan tersebut mencakup percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra, serta pembangunan dan renovasi tiga juta rumah.
Kemendagri juga akan terlibat dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, percepatan pembangunan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), hingga pemberantasan tuberkulosis. Selain agenda prioritas nasional, Kemendagri turut menyiapkan sejumlah program wajib yang disebut tidak dapat ditunda.
Program wajib itu meliputi seleksi calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), seleksi anggota KPU dan Bawaslu, serta penguatan administrasi kependudukan. Kemendagri juga mendorong pengembangan identitas digital sebagai bagian dari transformasi pemerintahan berbasis digital.
Selain itu, Tito menyampaikan Kemendagri akan menjalankan 147 kegiatan prioritas nasional penugasan, antara lain penguatan tata kelola partai politik, penerapan Standar Pelayanan Minimal untuk pemerintah daerah, pembinaan APBD dan BUMD, serta penguatan kapasitas aparatur pemerintahan dalam negeri.
Kemendagri juga berencana mengoptimalkan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah agar program pembangunan berjalan efektif. Upaya tersebut mencakup pemberian dana bantuan bagi daerah berprestasi, pembinaan kepala daerah dan DPRD, serta penyelesaian batas wilayah dan batas desa.
Di tingkat lokal, Kemendagri menargetkan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan desa, serta peningkatan kemampuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Tito menekankan penguatan layanan administrasi kependudukan sebagai fondasi implementasi pemerintahan digital nasional. Menurutnya, data kependudukan akan menjadi platform utama dalam integrasi layanan pemerintah pusat dan daerah. Ia juga menyampaikan pemerintah akan memperkuat penerapan government technology dan e-government untuk layanan publik terintegrasi.
Untuk menjalankan seluruh program tersebut, Kemendagri memperoleh pagu indikatif 2027 sebesar Rp4,65 triliun. Namun, jumlah itu dinilai belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan program dan kegiatan yang direncanakan.
Karena itu, Kemendagri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp6,27 triliun, termasuk tambahan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dengan usulan tersebut, total pagu anggaran Kemendagri pada 2027 menjadi Rp10,93 triliun.
Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat itu dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima. Forum tersebut juga dihadiri Ketua DKPP Heddy Lugito dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono.