PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2025 pada 17 April 2026. Rapat akan membahas sejumlah agenda, mulai dari pengesahan laporan keuangan hingga perubahan susunan pengurus perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip pada 26 Maret 2026, RUPST akan digelar di Sentral Senayan III, Lantai 28, Jakarta, pada pukul 14.00 WIB. Pemegang saham yang berhak hadir adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 25 Maret 2026.
Dalam rapat tersebut, perseroan menyiapkan delapan mata acara. Agenda pertama adalah permintaan persetujuan atas Laporan Tahunan serta pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Rapat juga akan membahas penetapan penggunaan laba bersih untuk tahun buku 2025.
Selanjutnya, Maybank Indonesia akan meminta persetujuan pemegang saham terkait penunjukan akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026, termasuk penetapan honorarium dan persyaratan lainnya.
Dari sisi tata kelola, agenda rapat mencakup penetapan honorarium Dewan Komisaris serta pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan Direksi serta Dewan Pengawas Syariah pada tahun buku 2026.
Perseroan juga mengagendakan perubahan susunan pengurus, termasuk pembagian tugas dan wewenang di antara anggota Direksi. Selain itu, RUPST akan membahas persetujuan pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) untuk memenuhi ketentuan Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 5 Tahun 2024.

