Kota Makassar dipastikan menjadi tuan rumah Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026, agenda nasional yang dinilai strategis untuk memperkuat ekosistem industri musik di Tanah Air, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor kreatif di kawasan timur Indonesia.
Kepastian tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram Pemerintah Kota Makassar (@Pemkot.makassar), yang menegaskan kesiapan daerah menyambut perhelatan berskala nasional itu. KMI 2026 disebut tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan dirancang sebagai ruang temu bagi pelaku industri musik, mulai dari musisi, label, hingga pemangku kepentingan global.
Agenda KMI 2026 dijadwalkan berlangsung pada 27–30 Oktober 2026. Dari perspektif nasional, penunjukan Makassar dipandang sebagai langkah untuk mendorong pemerataan industri kreatif yang selama ini lebih banyak terpusat di kota-kota besar seperti Jakarta dan sekitarnya.
Pemerintah Kota Makassar melihat penyelenggaraan KMI 2026 sebagai peluang untuk mengangkat potensi musisi lokal agar lebih kompetitif di tingkat nasional maupun internasional. Forum tersebut juga diharapkan membuka akses jejaring yang lebih luas bagi pelaku industri musik di kawasan timur Indonesia.
Selain berfokus pada penguatan industri, penyelenggaraan KMI 2026 juga diarahkan agar memberi dampak ekonomi. Aktivitas kreatif selama acara diperkirakan dapat menggerakkan sektor ekonomi kreatif, termasuk pertunjukan musik, produksi karya, serta berbagai sektor pendukung lainnya.
Untuk menyukseskan agenda ini, kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci. Dukungan dari pemerintah pusat, pelaku industri, dan komunitas kreatif diharapkan dapat memperkuat posisi Makassar sebagai salah satu pusat pertumbuhan baru industri musik di Indonesia Timur.
Dengan persiapan yang matang, Makassar tidak hanya menargetkan keberhasilan sebagai tuan rumah, tetapi juga berupaya menegaskan perannya dalam mendorong perkembangan industri musik nasional ke depan.