Pemerintah Kota Makassar menyatakan komitmennya mempercepat penanganan persoalan persampahan secara menyeluruh, termasuk meninggalkan sistem open dumping menuju pengelolaan yang lebih modern dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Pertemuan berlangsung di Jakarta pada Selasa (21/6/2026) dengan agenda pengembangan infrastruktur dasar untuk memperkuat sinergi kebijakan pembangunan nasional dan program strategis daerah.
Dalam kesempatan itu, Munafri memaparkan progres serta langkah konkret Pemkot Makassar terkait implementasi program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang direncanakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.
“Kami melakukan konsultasi terkait pengembangan PSEL yang saat ini sudah memasuki tahap lanjutan,” ujar Munafri.
Ia menegaskan percepatan program tersebut mengacu pada kebijakan terbaru pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden terkait PSEL, yang diharapkan dapat menjadi solusi dalam menjawab persoalan penanganan sampah perkotaan yang kian kompleks.
Menurut Munafri, timbunan sampah di TPA yang terus meningkat menuntut transformasi sistem pengelolaan dari metode konvensional menuju teknologi yang lebih ramah lingkungan dan memiliki nilai tambah.
“Dengan adanya PSEL, kita tidak hanya mengurangi beban sampah di TPA, tetapi juga mengubahnya menjadi sumber energi yang bermanfaat,” tuturnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.