BERITA TERKINI
Langganan Spotify dan Apple Music Tidak Menghapus Kewajiban Royalti Musik di Tempat Usaha

Langganan Spotify dan Apple Music Tidak Menghapus Kewajiban Royalti Musik di Tempat Usaha

Para ahli hukum menegaskan bahwa kewajiban membayar royalti atas penggunaan musik dalam kegiatan bisnis telah diatur dalam Undang-Undang Hak Kekayaan Intelektual beserta dokumen panduannya. Mereka menjelaskan, tanggal 1 Juli 2026 bukanlah awal munculnya kewajiban baru, melainkan waktu penyesuaian gaji pokok yang berdampak pada perubahan metode perhitungan royalti untuk jenis usaha tertentu.

Dalam konteks kafe, pemutaran musik untuk melayani pelanggan dipandang sebagai penggunaan karya secara komersial. Karena itu, pembelian akun Spotify, Apple Music, atau YouTube Premium hanya memberikan hak penggunaan pribadi sesuai syarat dan ketentuan masing-masing platform. Langganan tersebut tidak menggantikan kewajiban membayar royalti kepada pemegang hak cipta dan hak terkait ketika musik diputar di tempat usaha.

Pengamatan di sejumlah kafe di Thai Nguyen menunjukkan banyak pemilik usaha mulai mencari tahu lebih jauh mengenai aturan ini. Vo Thanh Binh, pemilik November Coffee di kelurahan Phan Dinh Phung, mengatakan musik merupakan elemen penting untuk membangun karakter kafe dan hampir setiap hari diputar guna menciptakan suasana santai bagi pelanggan. Ia mengaku sebelumnya mengira berlangganan layanan musik berbayar sudah cukup untuk memutar musik di kafe.

“Setelah mempelajari lebih lanjut, saya menyadari bahwa hak untuk mendengarkan musik secara pribadi dan hak untuk menggunakan musik dalam bisnis adalah dua hal yang berbeda. Jika hukum menetapkan bahwa kewajiban hak cipta harus dipenuhi, pemilik kafe akan mematuhinya dengan ketat, tetapi yang penting adalah proses pengumpulan harus transparan, unit pengumpul harus memiliki dasar hukum yang kuat, dan jumlah biaya harus jelas agar bisnis dapat mematuhinya dengan percaya diri,” ujar Binh.

Menurut Binh, sebagian besar kafe skala kecil pada dasarnya ingin patuh, namun memerlukan panduan yang rinci, mulai dari siapa yang wajib membayar, besaran biaya, metode pembayaran, hingga lembaga yang berwenang menagih royalti.

Pandangan serupa disampaikan Nguyen Tung Duong, pemilik jaringan Dutra Coffee di lingkungan Quyet Thang. Ia mengatakan pelaku usaha siap mematuhi aturan apabila memperoleh informasi yang lengkap serta mekanisme pelaksanaan yang terpadu. Duong menambahkan, di tengah kenaikan biaya sewa tempat usaha, tenaga kerja, dan bahan baku, setiap pengeluaran tambahan perlu diperhitungkan dengan cermat untuk menjaga stabilitas operasional.

“Sebagai entitas bisnis, kami selalu memahami bahwa jika hukum mengharuskan kami untuk memenuhi kewajiban hak cipta, kami akan mematuhinya. Namun, bisnis juga berharap adanya panduan yang jelas mengenai besaran biaya, dasar perhitungan biaya, dan unit pengumpul yang berwenang agar kami dapat secara proaktif mengembangkan rencana keuangan dan menghindari pengeluaran yang tidak perlu selama operasional,” kata Duong.

Sesuai ketentuan yang berlaku, biaya royalti ditetapkan berdasarkan rumus dalam Keputusan 17/2023/ND-CP (sebagaimana telah diubah dan ditambah). Perhitungan mengacu pada gaji pokok dan koefisien yang disesuaikan dengan jenis serta skala usaha. Untuk kedai kopi, biaya terutama dihitung berdasarkan luas area yang dapat digunakan.

Para ahli juga menyarankan agar pemilik usaha bersikap cermat ketika ada pihak yang datang menangani urusan hak cipta musik. Pemilik diminta memastikan dasar hukum yang lengkap, ruang lingkup karya yang diwakili, kontrak, serta faktur yang diperlukan sebelum melakukan pembayaran apa pun.

Pemahaman aturan secara proaktif dinilai dapat membantu pelaku usaha melindungi hak pencipta, sekaligus meminimalkan sengketa dan hambatan dalam kegiatan operasional.