BERITA TERKINI
KONI Aceh Jadwalkan Ulang Rakerda Menjadi 8–9 Mei 2026 di Banda Aceh

KONI Aceh Jadwalkan Ulang Rakerda Menjadi 8–9 Mei 2026 di Banda Aceh

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh menjadwalkan ulang pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) menjadi 8–9 Mei 2026 di Banda Aceh. Sebelumnya, agenda tersebut direncanakan berlangsung pada 25 April 2026.

Penjadwalan ulang dilakukan dengan sejumlah pertimbangan, termasuk kesiapan panitia serta koordinasi dengan peserta dari daerah. Ketua Panitia Pelaksana, Drs HT Rayuan Sukma, menegaskan seluruh jajaran kepanitiaan diminta bekerja maksimal agar Rakerda berjalan sesuai tuntutan organisasi.

Rapat persiapan Rakerda digelar di Sekretariat KONI Aceh dan dihadiri Wakil Ketua III KONI Aceh Dr Mansur, Kepala Sekretariat Alfian Zuhri, serta sejumlah kepala bidang terkait.

Dalam pelaksanaannya, Rakerda akan membahas program kerja tiap bidang yang dipaparkan oleh Sekretaris Umum KONI Aceh atau pihak yang ditunjuk. Forum juga akan membentuk dua komisi untuk menggodok program kerja dan membahas isu-isu mendesak.

Dari sisi kepesertaan, Agus Sani dari Bidang Keuangan menjelaskan peserta Rakerda meliputi jajaran KONI Aceh, KONI kabupaten/kota, serta unsur pengurus provinsi (Pengprov) cabang olahraga. Namun, setiap KONI kabupaten/kota maupun Pengprov dibatasi hanya dua orang perwakilan.

Kebijakan pembatasan peserta ini disebut untuk efisiensi anggaran dan pengelolaan akomodasi. Dengan jumlah perwakilan yang dibatasi, panitia dapat menyesuaikan kebutuhan konsumsi, penginapan, serta atribut kegiatan dengan plafon biaya yang tersedia.

Selain pembahasan program kerja, Rakerda juga akan menyinggung keanggotaan Pengprov cabang olahraga di KONI Aceh. Prosesnya akan mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk verifikasi jumlah cabang olahraga di Aceh. Hasil pembahasan di tingkat komisi nantinya dibawa ke forum Rakerda untuk diputuskan bersama.

Rakerda dijadwalkan dibuka oleh Gubernur Aceh.