BERITA TERKINI
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Prabowo Prioritaskan Reformasi Polri, Soroti Belum Ada Pertemuan dengan KPRP

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Prabowo Prioritaskan Reformasi Polri, Soroti Belum Ada Pertemuan dengan KPRP

JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri meminta Presiden RI Prabowo Subianto memprioritaskan agenda reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Desakan itu disampaikan menyusul belum adanya pertemuan antara Presiden dan Komite Percepatan Reformasi Polri (KPRP), meski rekomendasi komite tersebut disebut telah rampung.

Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI, Arif Maulana, mempertanyakan sikap Prabowo yang dinilai belum juga meluangkan waktu untuk bertemu KPRP, sementara Presiden melakukan sejumlah agenda lain, termasuk kunjungan ke luar negeri.

“Presiden Prabowo Subianto yang seharusnya berfokus pada komitmen membenahi Polri, justru tidak kunjung bertemu dengan KPRP karena alasan sibuk mengikuti Board of Peace bentukan Donald Trump, kunjungan luar negeri, dan masih harus menunggu tanggal pasti pertemuan yang diatur oleh Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet. Padahal, KPRP telah selesai merampungkan rekomendasi per 2 Februari 2026,” kata Arif di kantor Resonansi ICW, Jakarta, Senin (27/4/2026).

Arif menilai reformasi Polri merupakan agenda mendesak yang perlu diprioritaskan Presiden untuk merespons berbagai persoalan, seperti praktik kriminalisasi, rekayasa kasus, brutalitas aparat, penyalahgunaan kewenangan, bisnis polisi, rangkap jabatan, serta praktik politik praktis yang disebut berdampak pada kemunduran demokrasi, negara hukum, dan hak asasi manusia.

Ia juga menyinggung potensi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian setelah KUHAP disahkan. “Urgensi ini dilakukan dengan mempertimbangkan potensi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian pasca KUHAP disahkan,” ujar Arif.

Arif mengajak publik dan pers untuk terus mengawal agenda reformasi kepolisian. Ia menilai pengabaian terhadap tuntutan masyarakat dapat memicu meningkatnya ketidakpercayaan terhadap pemerintah dan institusi kepolisian.

“Mendesak Presiden Prabowo Subianto mendengar suara rakyat sebagai pemilik kedaulatan terkait tuntutan masyarakat untuk mereformasi kepolisian. Pengabaian suara masyarakat berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan bagi pemerintah dan institusi kepolisian,” kata Arif.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nany Afrida, mendesak KPRP menyampaikan hasil kerja dan rekomendasinya secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.

“Hal ini sebagai bentuk akuntabilitas KPRP yang telah mengundang berbagai elemen publik. Publik memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa sejumlah masukan yang disampaikan telah didengar dan dipertimbangkan sebagai bagian dari proses penyusunan rekomendasi,” kata Nany.

Nany juga meminta DPR RI segera menjalankan fungsi pengawasan dan checks and balances terhadap jalannya pemerintahan, terutama terkait akuntabilitas dan belum adanya tindak lanjut agenda reformasi kepolisian.

Sebelumnya, Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie menyatakan rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri telah selesai sejak dua bulan sebelumnya. Namun, ia menyebut Prabowo belum memiliki waktu untuk menerima laporan dan membahas rekomendasi tersebut.

“Kita mau cepat-cepat, sudah selesai (rekomendasi) sudah dua bulan jadi, tapi presidennya belum punya waktu untuk menerima laporan. Padahal sudah ada yang harus diputuskan,” kata Jimly dalam pembukaan peluncuran bukunya di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Jimly tidak banyak membeberkan isi rekomendasi. Ia hanya menyampaikan komposisi anggota komisi yang terdiri atas lima jenderal polisi bintang empat dan sejumlah tokoh masyarakat sipil, yang menurutnya sempat membuat diskusi reformasi Polri berjalan dengan kehati-hatian.

“Kami bersepuluh, lima di antaranya jenderal bintang empat, jadi kita yang sipil sipil wah itu ngomong ragu-ragu,” ujar Jimly.