Ketua Forum Komite Sekolah (FKS) Kabupaten PALI, Efran, melakukan audiensi dengan jajaran Dewan Pendidikan Kabupaten PALI di Sekretariat Dewan Pendidikan PALI, Talang Subur, Pendopo, Talang Ubi, Rabu (10/6/2026). Pertemuan ini membahas penguatan sinergi untuk mendorong tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel.
Audiensi tersebut dihadiri Ketua Dewan Pendidikan PALI Haris Munandar, Sekretaris Aris Mutakin, serta anggota Dewan Pendidikan Suwondo dan Zainul Abidin. Efran menyampaikan bahwa FKS ingin berperan aktif sebagai jembatan komunikasi antara sekolah, wali murid, dan pemerintah daerah.
Dalam pertemuan itu, Efran menegaskan FKS tidak ingin hanya menjadi pelengkap struktur. Ia menyatakan komitmen untuk memastikan kebijakan, anggaran, dan program kerja sekolah dapat dipertanyakan, diverifikasi, dan dipertanggungjawabkan kepada publik. Efran juga menekankan pentingnya ruang aspirasi wali murid yang bebas dari intimidasi maupun pembungkaman.
“Kami ingin pendidikan di PALI transparan, akuntabel, dan berintegritas. FKS hadir sebagai jembatan komunikasi yang responsif antara sekolah, wali murid, dan pemerintah,” ujar Efran. Ia menambahkan, pihaknya ingin menghapus citra komite sekolah sebagai sekadar pelindung praktik pungutan liar, serta mendorong komite menjalankan fungsi sesuai tugas pokoknya untuk melindungi hak siswa dan wali murid.
Ketua Dewan Pendidikan PALI Haris Munandar menyambut baik kehadiran FKS dan menilai forum tersebut dapat menjadi mitra strategis dalam menyerap suara masyarakat. Menurut Haris, komunikasi yang baik diperlukan agar tidak muncul gejolak maupun prasangka negatif akibat kurangnya informasi di masyarakat.
Haris juga menekankan pentingnya menjaga agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan atau lahirnya dokumen kebijakan yang tidak terukur dan berisiko menimbulkan masalah di kemudian hari. Ia berharap FKS dapat membantu menutup celah komunikasi sehingga tata kelola komite sekolah lebih tertata dan transparan.
Anggota Dewan Pendidikan PALI, Suwondo, menambahkan bahwa pengawasan terhadap peran komite sekolah perlu diperketat untuk mencegah salah tafsir di masyarakat. “Sinergi ini penting agar tidak ada lagi citra negatif yang melekat pada komite sekolah. Kita harus luruskan bahwa komite adalah mitra sekolah dalam memajukan pendidikan, bukan sekadar penarik iuran,” kata Suwondo.
Selain dukungan dari Dewan Pendidikan, Efran menyebut langkah konsolidasi FKS juga telah dilakukan ke Dinas Pendidikan PALI. Ia menyampaikan bahwa inisiatif ini sejalan dengan mandat yang diberikan Ketua FKS Provinsi Sumatera Selatan, Suparman Romans, yang menegaskan posisi FKS sebagai mitra strategis yang independen.
Dalam mandat tersebut, Suparman menekankan FKS bukan “stempel” untuk pungutan liar, melainkan wadah yang diharapkan mampu memastikan komite sekolah bekerja sesuai tugas dan fungsinya, melindungi hak siswa, serta menjadi kanal aspirasi wali murid.
Melalui audiensi ini, Efran juga memaparkan visi FKS PALI untuk mewujudkan lembaga yang transparan, aspiratif, dan akuntabel demi terciptanya ekosistem pendidikan yang berkualitas dan berintegritas. Misi yang dibawa antara lain memperkuat transparansi organisasi, menjadi kanal aspirasi yang responsif, melakukan advokasi perlindungan hak siswa dan wali murid, membangun sinergi multisektoral, serta mendorong penguatan literasi di lingkungan sekolah.