BERITA TERKINI
Ketua Bawaslu Boalemo Pimpin Rapat Rutin, Tekankan Disiplin dan Pelaporan Anggaran

Ketua Bawaslu Boalemo Pimpin Rapat Rutin, Tekankan Disiplin dan Pelaporan Anggaran

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo, Ronald Ch. Rampi, memimpin rapat rutin bersama seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Boalemo di Kantor Bawaslu Boalemo, Senin (27/04/26). Rapat tersebut menjadi ajang penguatan koordinasi internal sekaligus penegasan arah kebijakan kelembagaan.

Dalam arahannya, Ronald menekankan pentingnya tertib administrasi serta penguatan sistem pelaporan, terutama terkait realisasi anggaran dan kedisiplinan kehadiran pegawai. Ia meminta agar realisasi anggaran disampaikan secara tertulis sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja.

Selain itu, Ronald juga menegaskan mekanisme pelaporan daftar hadir. Menurutnya, daftar hadir online atau absen perlu disampaikan setiap bulan untuk memastikan transparansi dan kedisiplinan pegawai.

Rapat turut membahas sejumlah agenda strategis kelembagaan, mulai dari penguatan fungsi kehumasan yang menjadi perhatian di tingkat Provinsi Gorontalo, hingga penjadwalan kegiatan pada masing-masing divisi. Ronald juga menyampaikan apresiasi atas capaian pengelolaan keuangan Bawaslu Boalemo yang meraih peringkat kedua dalam Rekonsiliasi Tercepat periode tahun 2025 di wilayah KPPN Marisa.

Ia menyebut capaian tersebut perlu dipublikasikan di kantor sebagai bentuk motivasi bersama. Ronald juga meminta agar agenda kelembagaan ke depan, seperti pelantikan Saka Adhyasta, kegiatan SDM, serta penguatan program P2P, dipersiapkan secara maksimal.

Dalam pembahasan lanjutan, rapat menyinggung rencana pelaksanaan kegiatan SDM pada pekan berjalan, batas akhir program P2P, kesiapan pelantikan Saka Adhyasta dengan melibatkan unsur Forkopimda, serta rencana kunjungan Bawaslu Provinsi Gorontalo ke Kantor Bawaslu Boalemo pada 29 April 2026.

Rapat rutin ini disebut sebagai bagian dari upaya Bawaslu Boalemo menjaga kinerja kelembagaan yang profesional dan akuntabel, sekaligus memperkuat pengawasan demokrasi di daerah.