Komunitas Komisi Etik dan Perlindungan Pendidik Nasional (KeppNas) menyerahkan policy brief berisi lima agenda strategis terkait tata kelola dan reformasi guru kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah. KeppNas menyatakan langkah ini ditujukan untuk mendorong sinergi antara masyarakat, lembaga legislatif, dan Pemerintah Pusat guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Koordinator Nasional KeppNas, Drs. Sri Hartono, M.M., menilai reformasi sektor pendidikan tidak semestinya hanya berfokus pada penataan administratif. Menurutnya, pendidikan membutuhkan keberpihakan nyata terhadap nasib guru sebagai aktor utama dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
“Bangsa yang besar tidak hanya membangun sekolah, tetapi juga membangun kondisi yang memungkinkan guru mengajar dengan tenang, bermartabat, dan sepenuh hati. Ketika guru dimuliakan, masa depan Indonesia sedang diperkuat,” kata Sri Hartono dalam siaran pers, Selasa, 16 Juni 2026.
Dalam dokumen kebijakan yang diserahkan kepada DPRD Jawa Tengah, KeppNas menyampaikan lima poin agenda reformasi kebijakan tata kelola guru. Pertama, memperkuat kesejahteraan guru sebagai investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa. Kedua, menjamin kepastian profesi dan keberlanjutan penugasan guru non-ASN serta PPPK sesuai kebutuhan riil sekolah.
Ketiga, KeppNas mendorong penyederhanaan beban administrasi agar guru dapat lebih berfokus pada pembelajaran. Keempat, mengevaluasi kebijakan beban mengajar untuk mewujudkan sistem yang lebih manusiawi dan berorientasi pada mutu pendidikan, termasuk mengkaji semangat pengaturan sekitar 18 jam tatap muka per minggu. Kelima, memperkuat kepemimpinan pendidikan yang profesional, beretika, dan kolaboratif.
Meski menyampaikan sejumlah evaluasi, KeppNas juga menyatakan apresiasi atas langkah pemerintah yang telah dilakukan dalam membangun sektor pendidikan. KeppNas berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi masukan konstruktif untuk menyempurnakan implementasi kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Melalui DPRD Provinsi Jawa Tengah, KeppNas mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memandang guru sebagai investasi strategis bangsa. Guru yang memperoleh kepastian, dukungan, dan ruang profesional yang memadai akan lebih mampu menghadirkan pembelajaran yang bermutu bagi generasi penerus,” ujar Sri Hartono.