BERITA TERKINI
Kemendagri Tegaskan Kesiapan Dukung Agenda Prioritas Nasional 2027, Ajukan Tambahan Anggaran

Kemendagri Tegaskan Kesiapan Dukung Agenda Prioritas Nasional 2027, Ajukan Tambahan Anggaran

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan kesiapan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung pelaksanaan agenda prioritas nasional pada 2027. Pernyataan itu disampaikan saat ia memaparkan rencana kerja dan program strategis Kemendagri Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Dalam mendukung agenda prioritas nasional, Kemendagri disebut akan mengambil peran dalam pelaksanaan 23 Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) yang mencakup berbagai sektor pembangunan. Program tersebut antara lain percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera, pembangunan dan renovasi tiga juta rumah, penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, percepatan pembangunan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta pengendalian penyakit tuberkulosis.

Selain mendukung program prioritas pemerintah, Kemendagri juga tetap menjalankan tugas strategis sesuai mandat kelembagaan. Di antaranya seleksi calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), proses seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), penguatan sistem administrasi kependudukan, serta pengembangan identitas digital untuk mendukung transformasi layanan pemerintahan berbasis teknologi.

“Kemudian melaksanakan 147 kegiatan prioritas nasional penugasan Kemendagri, di antaranya untuk penguatan tata kelola partai politik, penerapan Standar Pelayanan Minimal untuk pemerintah daerah, pembinaan APBD dan BUMD, dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan dalam negeri,” ujar Tito.

Tito menambahkan, Kemendagri akan terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah agar program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran. Upaya itu dilakukan melalui pemberian insentif bagi daerah berprestasi, pembinaan kepala daerah, wakil kepala daerah, dan DPRD, serta peningkatan kapasitas aparatur desa.

Pembinaan juga mencakup penyelesaian batas wilayah dan batas desa, serta penguatan kapasitas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Di sisi lain, Tito menilai penguatan layanan administrasi kependudukan menjadi elemen penting dalam implementasi pemerintahan digital nasional. Menurutnya, data kependudukan akan menjadi fondasi integrasi layanan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Pemerintah akan betul-betul memperkuat atau menerapkan government technology, e-government untuk layanan publik terintegrasi,” tegasnya.

Untuk mendukung pelaksanaan berbagai program tersebut, Kemendagri memperoleh pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp4,65 triliun. Namun, pagu itu dinilai belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Karena itu, Kemendagri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp6,27 triliun, termasuk kebutuhan anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Kami mengusulkan pagu anggaran Kemendagri tahun 2027 total adalah Rp10,93 triliun. Ini (tambahan) sudah termasuk (untuk) DKPP,” jelas Tito.